Ombudsman RI Sidak MPP Batam, Catat Kemajuan Pelayanan dan Digitalisasi

Ombudsman RI Sidak MPP Batam, Catat Kemajuan Pelayanan dan Digitalisasi

Wakil Ketua Ombudsman RI, Bobby Hamzar Rafinus didampingi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kepri, Lagat Parroha Siadari saat melakukan sidak di MPP Batam. (Foto: Arjuna/Batamnews)

Batam, Batamnews - Ombudsman RI telah melakukan peninjauan ke Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), pada Rabu (10/5/2023).

Wakil Ketua Ombudsman RI, Bobby Hamzar Rafinus, menyatakan bahwa pelayanan di MPP sudah sangat baik dan mengalami kemajuan, terutama dalam hal digitalisasi.

"Kehadiran kami ke Batam ini, dalam rangka memantau kemajuan-kemajuan yang telah dicapai, terkait dengan program pemerintah yang akan mendorong semua pelayanan publik itu semakin digital. Sehingga semakin cepat, murah, mudah dan berkualitas," kata Bobby.

Baca juga: Pantau Persiapan Mudik di Bandara Hang Nadim Batam, Ini Catatan Ombudsman

Menurutnya, tugas Ombudsman RI sesuai dengan Undang-Undang No. 25/2009 tentang Pelayanan Publik adalah melakukan pengawasan eksternal.

"Dari hasil peninjauan, saya mendapatkan kesan dari waktu ke waktu, dan tahun ke tahun, Mall Pelayanan Publik Batam sudah ada kemajuan yang luar biasa. Apalagi sudah mulai beralih atau bertransformasi digital," ujarnya.

Ia juga mengharapkan agar apa yang diamanatkan dalam undang-undang tersebut bisa terwujud, sehingga pelayanan publik semakin murah, mudah, cepat, dan berkualitas.

"Artinya, dari sisi hukum apa yang dikeluarkan dalam Mall Pelayanan Publik ini nanti tidak ada masalah terkait keabsahannya," kata dia.

Baca juga: Ombudsman Ungkap Ada Ratusan Laporan Terkait Pelayanan Publik di Kepri

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kepri, Lagat Parroha Siadari mengapresiasi layanan di MPP Batam yang semakin baik, tetapi menyayangkan adanya loket layanan yang kosong atau tanpa petugas. Ia menyarankan agar MPP memastikan pelayanan dapat berjalan dengan baik.

"Kita sarankan, agar ini bisa memastikan pelayanan dapat berkerja dengan baik. Jangan sampai ada hal-hal yang menunda pelayanan," ujar dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Batam, Reza Khadafi mengaku bakal sesegera mungkin melakukan pembenahan dari masukan dan saran yang diberikan oleh Ombudsman.

"Sehingga Mall Pelayanan Publik Ini bisa benar-benar dimanfaatkan untuk memproses perizinan," ujar Reza.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews