Pemkab Meranti Defisit Rp250 Miliar Pasca Bupati Adil Ditangkap KPK, Program Tak Penting Ditunda

Pemkab Meranti Defisit Rp250 Miliar Pasca Bupati Adil Ditangkap KPK, Program Tak Penting Ditunda

Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, digiring menuju ruang konferensi pers usai ditetapkan sebagai tersangka, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/4/2023) malam. (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)

Meranti, Batamnews - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Meranti, Riau, mengalami defisit anggaran sebesar Rp250 miliar pasca penangkapan Bupati Muhammad Adil oleh KPK terkait kasus korupsi.

Sejumlah program tak penting pun ditunda hingga sekda Meranti, Bambang Suprianto, menyurati seluruh OPD untuk melakukan rasionalisasi terhadap program yang ada.

"Kita mengalami defisit, prediksinya mulai dari Rp200 miliar sampai Rp250 miliar. Makanya kita minta seluruh OPD bisa mengecek seluruh program dan melakukan rasionalisasi," ujar Bambang melansir Antara.

Baca juga: Kantor Bupati Meranti Digadaikan Rp100 Miliar ke Bank Riau Kepri Syariah, Kementerian Keuangan Akui Tak Beri izin

Program yang belum dilaksanakan bisa dievaluasi dan ditunda apabila tidak penting dan bersifat mendesak. Evaluasi dan rasionalisasi program dari APBD Meranti Tahun 2023 yang telah disahkan oleh DPRD sebesar Rp1,2 triliun lebih harus dilakukan oleh seluruh OPD dan difinalkan sebelum pengesahan APBD Perubahan 2023.

"Seperti pembangunan kantor bupati yang baru yang tahun ini rencananya akan dibangun di Desa Sesap menjadi salah satu yang akan ditunda pembangunannya," tutur Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) itu.

Nantinya, perkiraan pada saat perubahan APBD Meranti hanya sekitar Rp900 miliar lebih.

"Nantinya setelah kita finalkan, maka akan kita sahkan dalam APBD Perubahan 2023. Perkiraan kita saat perubahan APBD Meranti hanya sekitar Rp900 miliar lebih," pungkas Bambang.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews