Polisi Menangkap Pelaku Viral yang Merusak Mobil Toyota Calya di Batam

Polisi Menangkap Pelaku Viral yang Merusak Mobil Toyota Calya di Batam

Polisi telah berhasil menangkap pelaku pengrusakan mobil yang viral di media sosial (tangkapan layar)

Batam, Batamnews - Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang telah berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku merusak sebuah mobil Toyota Calya yang viral di Batam, Kepulauan Riau.

Dalam video yang menjadi viral, terlihat sekelompok orang menghentikan mobil Toyota Calya berwarna putih dengan kekerasan. Salah seorang pria naik ke atas kap mesin mobil dan memecahkan kaca depan mobil tersebut.

Baca juga: Warga Kampung Melayu Batam Temukan Limbah B3 dalam Karung, Meningkatkan Kekhawatiran akan Pencemaran Lingkungan

Komisaris Polisi Budi Hartono, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang, mengonfirmasi penangkapan pelaku. Dia menjelaskan bahwa pengerusakan mobil tersebut diduga sebagai akibat dari perselisihan antara pemilik mobil dan warga lain.

"Kami telah berhasil menangkap tersangka yang naik ke atas mobil Toyota Calya yang menjadi viral, pelaku berinisial RMS (29) ditangkap pada Minggu (7/5) pukul 16:00 WIB," ujar Hartono pada Senin (8/5/2023).

Baca juga: Temuan Flu Babi di Pulau Bulan Batam, Ini Beberapa Fakta Singapura Menghentikan Impor Babi dari Sana

Hartono menjelaskan bahwa saat itu korban, yang merupakan seorang sopir taksi online dengan inisial AE, sedang melintas di Jalan Pondok Asri, Bengkong. Dia bertemu dengan sebuah mobil Toyota Avanza.

Karena jalan yang sempit, kedua mobil tersebut berhenti sejenak, kemudian korban memilih untuk mundur dan memberi jalan kepada mobil Avanza.

"Mereka bertemu di jalan yang sempit, saat korban mundur untuk memberi jalan, korban menegur pemilik mobil Avanza bahwa mereka memiliki hak yang sama di jalan, dan meminta agar pemilik mobil Avanza tersebut tidak mengulangi perilaku seperti itu lagi," ujar Hartono.

Baca juga: Kakak Beradik Asal Batam Selamat dari Perang Saudara Sudan, Berbagi Kisah Mengerikan

Menurut Hartono, karena tidak menerima teguran, dua penumpang yang berada di dalam mobil Toyota Avanza turun dari mobil tersebut. Terjadi perselisihan antara mereka, dan korban pun mengambil kunci roda yang berada di mobilnya.

"Terjadi pertengkaran antara penumpang mobil Toyota Avanza dan korban. Kemudian korban masuk ke dalam mobil Avanza dan mengambil kunci roda," tambahnya.

Merasa terancam, kedua penumpang mobil Toyota Avanza itu memanggil korban sebagai pencuri. Teriakan mereka menarik perhatian warga sekitar. Warga yang mendekati lokasi kejadian membuat korban panik dan melarikan diri.

Baca juga: SFA Menepis Klaim "Tidak Akurat" Indonesia tentang Singapura Siap Impor Karkas Babi

"Inilah awal dari keributan tersebut, korban melarikan diri karena dituduh sebagai pencuri, sementara warga sudah berkumpul di lokasi," jelasnya.

Selanjutnya, korban melarikan diri ke arah Lampu Merah Gelael, Sei Panas. Warga dan pengguna jalan lainnya ikut mengejar korban karena mereka mengira korban adalah pencuri, yang akhirnya mengakibatkan kerusakan pada mobil yang menjadi viral.

Baca juga: Jembatan Kayu Gadang Penghubung Lubuk Alung - Sikabu Ambruk di Padang Pariaman, Bupati Suhatribur Lakukan Langkah Tindak Lanjut

"Seperti yang terlihat dalam video viral, korban disangka sebagai pencuri, padahal sebenarnya bukan. Dia dituduh sebagai pencuri karena adanya perselisihan dengan pengguna jalan lainnya," 
imbuh Hartono.

Setelah menerima laporan dari korban, petugas melakukan penyelidikan di lapangan dan berhasil menangkap pelaku yang naik ke atas mobil tersebut. Pelaku ditangkap di sekitar Tengki Seribu, Kampung Seraya.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Kota Batam, Hari Ini - Hujan, Berawan, dan Suhu Tinggi

Pelaku telah diamankan dan dibawa ke Polresta Barelang untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Kami masih terus menyelidiki kasus ini, karena masih ada tahapan dan pengembangan yang perlu dilakukan," tambahnya.

Hartono juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dalam situasi seperti ini.

"Kita tidak boleh melakukan tindakan main hakim sendiri. Jika ada yang mencurigakan atau terduga pelaku, sebaiknya amankan orang tersebut terlebih dahulu dan serahkan kepada pihak berwajib, atau berikan informasi kepada polisi mengenai ciri-ciri kendaraannya agar dapat dilakukan penyelidikan secara profesional," pungkasnya.

(rez)

Komentar Via Facebook :