11.715 Lalu Lintas Dituntaskan PN Batam, Kasus Pidana Masih Banyak PR

11.715 Lalu Lintas Dituntaskan PN Batam, Kasus Pidana Masih Banyak PR

Humas Pengadilan Negeri Batam Syahrial Alamsyah Harahap, SH. (foto: edo)

Indrawan


BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Sepanjang tahun 2015, kasus yang mendominasi di Pengadilan Negeri Batam adalah kasus lalu lintas. Dari 13.028 perkara pidana yang masuk, sebanyak 11.715 kasus merupakan perkara lalu lintas.

Selama tahun 2015, masih menyisakan sebanyak beberapa kasus yang belum dituntaskan.

"Dari sisa tersebut, masih ada yang dari tahun 2014 yang kasusnya masih belanjut," kata Humas Pengadilan Negeri Batam Syahrial Alamsyah Harahap, SH,  Kamis(31/12/2015).

Seperti kasus pidana biasa, yang masuk ke PN Batam sebanyak 1.228 kasus dan telah terselesaikan sebanyak 1.123 kasus. "Sisa 236 kasus tersebut direkap juga dengan kasus pada tahun 2014," terang Syahrial.

Kemudian, 44 kasus pidana anak sebanyak dan menyisakan satu kasus saja. Kasus pidana singkat sebanyak 21 kasus dan juga menyisakan satu kasus yang belum tuntas. Sedangkan untuk kasus pidana cepat, hanya 120 kasus, juga telah dituntaskan.

"Kasus sidang lalu lintas mengungguli, sebanyak 11.716 kasus, tapi semua sudah tuntas tidak ada sisa," ungkap Syahrial.

(ind/bbs)

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :