Pemerintah Bubarkan BP Batam

Ini Tanggapan Mustofa Widjaja soal Niat Mendagri Ingin Bubarkan BP Batam

Ini Tanggapan Mustofa Widjaja soal Niat Mendagri Ingin Bubarkan BP Batam

Kepala BP Batam Mustofa Widjaja. (Foto: Internet)

Zuhri Muhammad

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Kepala BP Batam Mustofa Wijaya mengimbau investor tidak resah menanggapi pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, terkait pembubaran BP Batam.

"Itu semua sah-sah saja, dan kita menghormati statmen beliau (Tjahjo Kumolo). Tapi, semua itu harus ada hitam di atas putih, karena ini berdasarkan Undang-undang," ujar Kepala BP Batam, Mustofa Wijaya, saat acara Coffe Morning bersama media, Kamis (31/12/2015).

Ia mengatakan, siapapun boleh menyampaikan pendapat. Begitu juga dengan Mendagri Tjahjo Kumolo untuk membubarkan BP Batam. "Menurut saya tidak semudah itu," kata dia.

Mustofa juga meminta agar invertor yang sudah masuk dan yang akan masuk tidak perlu khawatir. "Pemerintah tidak ada niat untuk menyengsarakan investor," ucapnya.

Ia menambahkan, terkait pernyataan Mendagri tersebut, banyak investor yang mulai resah. Ia menghimbau untuk para investor agar tetap tenang.

"Dulu landasan hukum BP Batam Presiden yang berdasarkan Keppres Nomor 41 Tahun 1973. Kemudian menjadi Undang-undang," kata Mustofa.

 

[is]

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :