Pemerintah Bubarkan BP Batam

Investor Tak Setuju BP Batam Bubar, Mendagri: Negara Kehilangan Pendapatan hingga Rp20 Triliun

Investor Tak Setuju BP Batam Bubar, Mendagri: Negara Kehilangan Pendapatan hingga Rp20 Triliun

Galangan kapal adalah salah satu industri yang dikembangkan BP Batam. (Foto: Istimewa)

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, rencana pembubaran BP Batam belum mendapat dukungan penuh dari investor. 

Menurut dia, investor masih pro dan kontra terkait rencana pembubaran BP Batam. Hanya saja pemerintah masih akan terus lanjut karena menganggap kebijakan itu dilakukan untuk mengembangkan investasi dan optimalisasi pendapat negara.

"Dalam 10 tahun terakhir negara kehilangan pendapat sekitar Rp20 triliun," kata Tjahjo saat berada di Tanjungpinang, Rabu (30/12/2015).

Tjahjo mengatakan, pembubaran BP Batam karena berbagai permasalahan yang muncul selama ini, terutama terkait tumpang tindih kewenangan antara BP Batam dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Batam yang dapat menghambat investasi.

"Memperhatikan permasalahan yang terjadi selama ini, BP Batam harus dibubarkan. Tumpang tindih kewenangan antara BP Batam dengan pemkot menghambat pembangunan dan investasi," ujarnya.

Dia menjelaskan, pembubaran BP Batam akan dilaksanakan cepat, namun tidak menunggu undang-undang diubah, karena waktu yang dibutuhkan untuk mengubah ketentuan itu cukup lama.

"Revisi peraturan tentang BP Batam tetap dilaksanakan, tetapi kami akan fokus membuat peraturan baru sebagai payung hukum," ujarnya.

 

[snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews