Status FTZ Otomatis Bubar, Mendagri Ganti Status Batam dengan Ini

Status FTZ Otomatis Bubar, Mendagri Ganti Status Batam dengan  Ini

Jembatan Barelang yang dibangun Otorita Batam (BP Batam). (Foto: Istimewa)

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menuturkan, status Free Trade Zone di Batam juga otomatis akan bubar.  Kawasan Batam bakal menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

“Pemerintah pusat berencana menetapkan Batam sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), seperti delapan daerah lainnya di Indonesia,” ujar Tjahjo Kumolo di Tanjungpinang, Rabu (30/12/2015).

Menurtu dia, kewenangan akan berada di tangan gubernur dan wewenangan yang diberikan dalam pengelolaan kawasan itu terbatas, seperti sebagai penggerak perekonomian di Batam.

“Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) diharapkan mampu mengawasi aktivitas perekonomian di Batam agar semakin berkembang,” kata dia.

Tjahjo juga menjelaskan, investasi tidak hanya dilakukan swasta, melainkan juga dibebankan pada pemerintah.

 

[snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews