Jasa Raharja Berikan Santunan Rp50 Juta untuk Korban Meninggal Kecelakaan Spead Boat Evelyn Calisca di Riau

Jasa Raharja Berikan Santunan Rp50 Juta untuk Korban Meninggal Kecelakaan Spead Boat Evelyn Calisca di Riau

Jasa Raharja beri santunan kepada korban kapal SB Evelyn Calisca 01 (ist)

Batam, Batamnews -  Jasa Raharja memberikan santunan sebesar Rp 50 juta kepada keluarga korban meninggal dunia dalam kecelakaan Spead Boat (SB) Evelyn Calisca 01 yang terjadi pada Kamis 27 April 2023 di perairan Air Tawar Pulau Burung Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau. 

Dalam kecelakaan ini, Polres Indragiri Hilir menyebutkan sebanyak 12 orang meninggal dunia dan 69 orang selamat.

Baca juga: Peringatan Cuaca di Kota Batam: Akan Terjadi Hujan Petir Menurut BMKG

Jasa Raharja bekerja sama dengan Syahbandar, Badan SAR Nasional (Basarnas), Rumah Sakit, Polri, dan Dinas Perhubungan dalam menginventarisir penumpang dan memberikan santunan serta jaminan pengobatan bagi korban luka-luka maksimal Rp 20 juta.

Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana seperti dikutip vivanews, menyampaikan bela sungkawa dan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban meninggal dunia. 

Baca juga: Kenapa Bos Ponsel Lucky Plaza di Batam Rela Bayar Joki untuk Registrasi IMEI Handphone Ilegal?

Ia juga menegaskan bahwa santunan telah diserahkan kepada masing-masing ahli waris pada Sabtu, 29 April 2023 lalu. 

Semoga keluarga korban diberikan ketabahan menghadapi musibah ini.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews