Ayah Tiri Merampok Anak di Palembang, Korban Mulai Pulih

Ayah Tiri Merampok Anak di Palembang, Korban Mulai Pulih

Korban yang dirampok ayah tirinya sudah mulai pulih (Foto: Ist)

Palembang, Batamnews - Kasus perampokan yang melibatkan seorang ayah tiri, Mu'min Afrian alias Mu'min (41), warga Semarang Borang, Palembang, terhadap anak tirinya, Mariza Zulfiani alias Ani (26), warga Jalan Maritim Lorong Jambu Kecamatan Semarang Borang, Palembang, terus menjadi sorotan. Korban, Mariza, kini mulai pulih dan sudah pulang dari RS Siloam.

"Saat itu saya sedang tidur dan kemudian listrik padam dan sepertinya memang ada yang menurunkan meteran listrik idak lama berselang pelaku datang dan langsung memukul," ujar Ani kepada polisi seperti dilansir detiksumsel.com, Senin (24/4/2023). 

Mariza mengatakan, saat ini kondisinya sudah membaik, namun masih istirahat di rumah pemulihan dan masih menjalani kontrol ke rumah sakit. Peristiwa yang dialaminya belum lama ini masih membekas di benaknya dan tak akan terlupakan. Meski sudah sangat baik dengan pelaku, Mariza mengaku tidak menyangka perbuatan ayah tirinya.

"Dan jujur saya juga sudah sangat baik dengan pelaku, saya tidak menyangka" katanya.
 

Terkait permasalahan pembayaran mobil rental yang digunakan pelaku, Mariza mengaku kurang tahu persis permasalahan tersebut, namun ia sering membantu membayar mobil itu. Sebelum membeli mobil Agya, mereka pernah mengkredit mobil yang kemudian ditarik leasing. Lalu pelaku mengatakan kepada ibu korban bahwa ia ingin bekerja menjadi pengemudi gocar, sehingga mereka menyewa mobil.

Mariza mengungkapkan bahwa ia sering membantu ibunya dan ayah tirinya, baik dalam membayar sewa mobil, kontrakan rumah, listrik, dan kebutuhan lainnya. Sebelum kejadian perampokan, keduanya datang ke rumah Mariza untuk mengambil uang guna membayar kontrakan. Mariza menambahkan bahwa pelaku tahu detail posisi di rumah, termasuk di mana ia meletakkan kunci dan brankas.

Buka halaman berikutnya untuk mengetahui kronologi perampokan dan nyaris diperkosa ayah tiri...

 

Kronologi 

Ayah tiri yang berinisial Mu'min Afrian (41) di Palembang melakukan perampokan terhadap anak tirinya, Mariza Zulfiani alias Ani (26), hingga nyaris diperkosa di Jalan Maritim Lorong Jambu, Kelurahan Lebong Gajah, Kecamatan Sematang Borang, Palembang pada Selasa (11/4/2023) sekitar pukul 09.30 WIB.

Kronologi kejadian bermula saat Mariza tertidur, pelaku menurunkan meteran listrik agar aksinya tidak terekam CCTV. Ia kemudian mencongkel pintu rumah dan mengambil batu cobek dari dapur sebelum masuk ke kamar korban. Pelaku memukul dan mengancam korban untuk membuka brangkas yang berisi emas dan BPKB mobil Honda HRV, serta mengambil dua unit HP iPhone.

Setelah menguasai harta korban, pelaku mengunci Mariza di dalam kamar dan melarikan diri dengan mobil korban. Korban mengaku tak bisa melawan saat pelaku menyerangnya dengan batu cobek. Selain dipukul di kepala, bahu, hidung, rahang, perut, dan ulu hati, pelaku juga sempat melakukan pelecehan seksual terhadap Mariza.

Korban berusaha keluar dari kamar dan meminta pertolongan. Setelah menerima laporan, polisi segera melakukan penyelidikan, mengambil keterangan saksi-saksi, dan mengolah TKP. Petugas gabungan Pidum dan Tim Tekab 134 berhasil menangkap pelaku.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Haryo Sugihartono, yang didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah, mengatakan bahwa setelah mendapat laporan dari korban, petugas langsung ke TKP dan mengambil keterangan saksi-saksi. Tim berhasil menangkap pelaku berkat kerja cepat petugas gabungan Pidum dan Tim Tekab 134.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews