Ikatan Keluarga Tambelan Minta Dishub Kepri Kembalikan Jadwal Kapal Arus Balik Tambelan-Tanjungpinang

Ikatan Keluarga Tambelan Minta Dishub Kepri Kembalikan Jadwal Kapal Arus Balik Tambelan-Tanjungpinang

Terjadi perubahaan kapal arus balik dari Tambelan ke Tanjungpinang meresahkan warga Tambelan. Mereka minta Dishub Kepri mengembalikan jadwal ke semula (batamnews)

Tanjungpinang, Batamnews - Buntut terjadinya perubahaan jadwal arus balik dari Tambelan ke Tanjungpinang membuat Ikatan Keluarga Masyarakat Tambelan (IKT) di Tanjungpinang, menyurati Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau. Mereka minta Dishub Kepri mengatur ulang jadwal kapal angkutan arus balik lebaran dari Tambelan ke Tanjungpinang.

Baca juga:   RoRo Bahtera Harus Tetap Berangkat Sesuai Jadwal, Jangan Tergantung Agenda Bupati 

"Kami minta, Dinas Perhubungan Provinsi Kepri mengatur kembali jadwal kapal untuk mengangkut arus balik lebaran dari Tambelan ke Tanjungpinang, atau ke Pulau Bintan," kata Ketua IKT Tanjungpinang, Atmadinata, Selasa (18/4/2023).

Menurut dia, bila dihitung jadwal kapal yang kini beredar dengan batas akhir cuti bersama pasca lebaran (25/4/2023), belum tepat.

"Mestinya transportasi laut untuk arus balik dari Tambelan-Tanjungpinang, baik itu Sabuk Nusantara ataupun roro KMP Bahtera Nusantara 03 dijadwalkan sebelum cuti bersama lebaran berakhir," tegasnya.

Karena apabila jadwal angkutan arus balik dari Tambelan ke Tanjungpinang dilakukan sehabis cuti bersama berakhir, maka masyarakat Tambelan yang merayakan lebaran di kampung halamannya bakal terkena sanksi. Terutama untuk masyarakat yang bekerja sebagai ASN, karyawan swasta, atau mahasiswa, dan pelajar yang ada di luar Tambelan.

Baca juga:Kapal MT Tiger Star Terbakar di Perbatasan RI-Malaysia, 2 ABK Selamat, 1 Tewas dan 2 Hilan 

Adapun isi surat yang diajukan (15/4/2023) meliputi beberapa point. Yaitu; Mengembalikan jadwal semula kapal Pelni KM Sabuk Nusantara 48 dari Tambelan - Tanjungpinang pada 25 April 2023, bukan menggunakan jadwal revisi pada 21 April 2023.

Kemudian, mengalihkan juga KMP Bahtera Nusantara 03 milik ASDP pada 25 April 2023 ke lintasan Tambelan - Tanjung Uban.

Baca juga: Ombudsman Kepri Pantau Layanan Mudik di Pelabuhan ASDP Punggur dan Sekupan 

Selanjutnya, apabila point 1 dan 2 tidak bisa dilakukan maka akan terjadi penumpukan arus balik pada 2 Mei 2023.

Karena pada tanggal tersebut, KMP Bahtera Nusantara 03 yang digunakan rombongan Bupati Bintan tidak akan mampu mengangkut penumpang dari Tambelan. Kemudian, data yang diterima dari Camat Tambelan menyebutkan jumlah penumpang dari Tambelan yang akan melakukan arus balik dikisaran 400 orang dengan berbagai profesi dan pekerjaan.

Menjawab surat Kerukunan Tambelan No.06/IKT/IV//2023, Dinas Perhubungan Provinsi Kepri meneruskan surat ke ASDP cabang Batam.

"Artinya saat ini kami menunggu ASDP cabang Batam mengeluarkan jadwal KMP Bahtera Nusantara 03 sebagai mana yang dimaksud dalam surat tersebut," ungkap Atmadinata.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews