Lokasi Kas Keliling BI di Batam untuk Tukar Uang Baru, Rabu 12 April 2023

Lokasi Kas Keliling BI di Batam untuk Tukar Uang Baru, Rabu 12 April 2023

Layanan kas keliling Bank Indonesia melayani penukaran uang baru di Pasar Botania, Batam, beberapa waktu lalu. (Foto: BI Kepri untuk Batamnews)

Batam, Batamnews - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Riau melayani penukaran uang baru untuk kebutuhan warga di hari raya Idulfitri 1444 Hijriah.

Penukaran uang baru bagi masyarakat ini dilayani secara online maupun offline.

Untuk layanan secara offline, BI Kepri membuka kas keliling. Untuk hari ini, Rabu (12/4/2023), kas keliling dibuka di Pelabuhan Harbourbay, Batam mulai pukul 8 pagi hingga 12 siang.

Penukaran uang baru ini bersifat terbatas, maksimal hanya bisa menukar uang hingga Rp 3,8 juta. Masyarakat dapat menukarkan uangnya di mobil kas keliling yang ditempatkan di pelabuhan tersebut.

Baca: BI Kepri Siapkan 155 Titik Lokasi Penukaran Uang Jelang Idulfitri

Sejumlah persyaratan yang harus diperhatikan sebelum penukaran uang baru:

- Pastikan pecahan uang rupiah yang akan ditukarkan asli

- Uang cacat atau rusak yang masih menempel dengan fisik minimal dua per tiga dari ukuran aslinya.

- Uang rupiah yang tak digabungkan menggunakan perekat, selotip, maupun staples.

- Uang rupiah lama yang akan ditukarkan harus dikemas dan diurutkan secara terarah.

- Penukaran uang maksimal sebesar Rp 3,8 juta dan nominal mulai dari Rp 1.000.

- Penukaran uang lewwt aplikasi atau situs Pintar harus sesuai dengan jadwal dan lokasi yang sudah ditentukan.

- Bawa bukti pemesanan saat akan melakukan penukaran uang melalui kas keliling.

Baca: Syarat Tukar Uang Baru di Kepri untuk Lebaran 2023, Maksimal Rp 3,8 Juta

Setelah mengatahui syarat-syarat penukaran uang baru, penting juga untuk mengetahui cara penukaran yang baru melalui kas keliling. 

Adapun caranya simak di halaman berikut:

 

Sebagai informasi tambahan, ada aturan mengenai batasan uang yang bisa ditukarkan. Adapun batasan pecahan yang bisa ditukarkan per orang yakni sebagai berikut: 

- Pecahan Rp 20.000 dapat ditukar maksimal Rp 2 juta per orang

- Pecahan 10.000 dapat ditukar maksimal Rp 1 juta per orang

- Pecahan Rp 5.000 dapat ditukar maksimal Rp 500.000 per orang

- Pecahan Rp 2.000 dapat ditukar maksimal Rp 200.000 per orang

- Pecahan Rp 1.000 dapat ditukar maksimal Rp 100.000 per orang. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews