Ngaku Kirim Madu, Jaringan Narkotika Internasional Selundupkan Sabu Cair via Batam

Ngaku Kirim Madu, Jaringan Narkotika Internasional Selundupkan Sabu Cair via Batam

Kepala KPU Bea Cukai Batam, Ambang Priyonggo memberikan keterangan seputar pengungkapan kasus penyelundupan narkotika. (Foto: ist untuk Batamnews)

Dodo

Batam, Batamnews - Bea Cukai Batam dan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menggagalkan peredaran narkotika jaringan internasional di beberapa daerah. Sejumlah jenis narkotika diamankan.

Direktur Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Syarif Hidayat mengatakan, pengungkapan peredaran narkotika jaringan internasional Malaysia-Jakarta dilakukan pada 5 Maret 2023, dan berhasil mengamankan lima orang tersangka, serta barang bukti berupa 1,1 kg sabu, 859 butir ekstasi, serta enam unit handphone.

Selain itu, Syarif memaparkan bahwa tim gabungan juga berhasil menggagalkan peredaran narkotika jaringan internasional sindikat Malaysia-Bengkalis-Pekanbaru pada 9 Maret 2023 dengan modus
operandi menggunakan jasa kurir yang menjemput barang ke Pekanbaru.

"Dari situ kami berhasil mengamankan empat tersangka serta barang bukti sejumlah 10 kg sabu dan empat unit handphone tersangka," ujarnya, Rabu (5/4/2023).

Kepala KPU Bea Cukai Batam, Ambang Priyonggo menambahkan, bahwa tim gabungan berhasil menggagalkan peredaran narkotika sindikat Batam-Depok dengan modus operandi pengiriman barang melalui jasa titipan.

"Serta perekrutan orang untuk menerima penyerahan sabu berbentuk kristal yang diubah menjadi sabu cair untuk selanjutnya dikeringkan lalu diedarkan, pada akhir Maret lalu.

Kata dia, Bea Cukai Batam sudah beberapa waktu belakangan ini memberikan atensi terhadap modus sabu cair ini.

"Kami terus mengembangkan info bersama Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, serta Bea Cukai negara tetangga Malaysia dan Singapura," kata Ambang.

Pengungkapan sabu cair ini merupakan hasil operasi bersama dengan Bareskrim Polri. Awalnya, petugas Bea Cukai Batam melakukan deteksi awal saat memeriksa barang kiriman paket berupa 10 botol yang diberitahukan sebagai "obat herbal cair".

Setelah dilakukan uji lab, diketahui sembilan botol berisi sabu cair sebanyak total 8,3 liter. Sementara satu botol lainnya berisi madu.

Selanjutnya barang bukti diserahterimakan dengan Dittipidnarkoba Polri yang kemudian melakukan controlled delivery dan berhasil mengungkap penerima dan jaringannya.

"Operasi ini berhasil mengamankan dua orang tersangka, serta dua kilogram sabu yang dicairkan serta sejumlah alat yang digunakan tersangka untuk mengolah narkotika. Selanjutnya barang bukti dan tersangka diserahkan kepala Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :