Rawan Kriminalitas dan Narkoba, Kampung Aceh Akan Dipasangi CCTV hingga Pos Jaga

Rawan Kriminalitas dan Narkoba, Kampung  Aceh Akan Dipasangi CCTV hingga Pos Jaga

Gerbang Masuk Kawasan Kampung Aceh Batam. (Foto: Margaretha/Batamnews)

Batam, Batamnews - Pasca penggerebakan yang dilakukan oleh pihak kepolisian di Kampung Aceh, Muka Kuning, Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa (21/3/2023). Sebagai tindak lanjut telah dilakukan rapat koordinasi forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) di Mapolresta Barelang, Selasa (28/3/2023).

 

Dalam rapat tersebut, ada beberapa point sebagai tindak lanjut penegakan hukum di kawasa yang dikenal sarang narkoba tersebut, salah satunya rapat koordinasi Forkopimda.

Selain itu, point lainnya berupa Apel bersama, deklarasi bersama perang perjudian dan narkoba, pemberian 300 paket sembako kepada warga sekitar dan korve lingkungan dan pembongkaran di tujuh lokasi. Sejumlah giat itu dilaksanakan pada Jumat (31/3/2023).

Baca juga: Masa Depan Kampung Aceh Batam Usai Jadi Sarang Judi dan Pengedar Narkoba

Kemudian pada Senin (3/4/2023), tindak lanjut lainnya berupa pendirian pos jaga di Kampung Aceh yang terdiri dari 1 personil Brimob, 1 personil POM AD, 1 personil POM AL, 1 personil Polresta Barelang dan 1 personil Satpol PP. Serta dilakukan pembatasan akses keluar masuk lokasi.

Dan pada Selasa, (4/4/2023) dilakukan pemasangan alat dan penerangan di lokasi, dan pemasangan CCTv.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri mengatakan setelah dilakukan penertiban pihaknya mulai menyusun langkah-langkah strategis pasca-penegakkan hukum di Simpang Dam.

Baca juga: Polisi Gerebek Kampung Aceh Simpang Dam, Puluhan Orang Diringkus

Langkah strategis ini, nantinya akan melibatkan unsur-unsur di Forkompinda sesuai dengan arahan Kapolda Kepri Irjen Pol Drs. Tabana Bangun, M.Si.  

"Kami sudah menyusun rencana atau time line pasca-penegakkan hukum di Simpang Dam ini, untuk itu, kita bersama-sama Pemerintah Daerah serta Forkompinda akan melakukan pembongkaran bangunan yang dijadikan tempat terjadinya penyakit masyarakat bersama warga," ujarnya.

Ketua DPRD Batam, Nuryanto yang juga ikut hadir dalam rapat tersebut menilai upaya penertiban di Kampung Aceh sudah layak. Hal ini untuk memberantas peredaran narkoba.

“Tentunya kami sangat mendukung dan ini demi kepentingan kota Batam. Wilayah ini juga bisa mempengaruhi generasi muda khususnya usia belajar, karna itu sangat berbahaya. Sekali lagi kami sangat setuju dan memberikan apresiasi atas tindakan tegas yang dilakukan aparat keamanan dari Polresta Barelang," katanya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews