Mahfud MD Investigasi PMI Ilegal ke Batam: Mereka Diberi Paspor Gratis, Sakit Dibuang ke Laut

Mahfud MD Investigasi PMI Ilegal ke Batam: Mereka Diberi Paspor Gratis, Sakit Dibuang ke Laut

Menkopolhukam Mahfud MD. (Foto: ist)

Yogyakarta - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD bakal berangkat ke Batam, Kepulauan Riau pada pekan ini.

Selama di Batam, Mahfud akan mendalami dugaan tindak pidana perdagangan orang, termasuk dugaan kesengajaan penenggelaman kapal pekerja migran Indonesia berdasarkan laporan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

"Pada hari Kamis (6/4/2023)  besok mau ke Batam mau menindak ini (perdagangan orang)," kata Mahfud dikutip Batamnews dari Suara.com, Senin (3/4/2023).

Menurut Mahfud, di lokasi yang hendak didatangi itu terdapat pusat-pusat pembagian paspor gratis, kemudian penerima paspor akan dikirim ke luar negeri dengan dijanjikan mendapat pekerjaan.

"Dikirim ke luar negeri, kerja di kapal-kapal, kerja di luar negeri, enggak digaji," kata dia.

Baca: Speedboat Imigran Gelap Tenggelam di Johor: 10 Tewas, 29 Hilang

Selain tidak digaji, kata Mahfud, para korban juga mendapat perlakuan kejam, disiksa, hingga dibuang ke laut jika meninggal dunia.

"Kalau meninggal dibuang ke laut, enggak digaji, disiksa," kata Mahfud.

Mahfud MD tidak menampik adanya dugaan bahwa sindikat perdagangan orang sengaja menenggelamkan perahu yang mengangkut pekerja migran Indonesia untuk mengelabui aparat.

Dugaan itu merupakan hasil investigasi dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) terhadap kasus tewasnya sejumlah pekerja migran Indonesia akibat kapal pengangkut mereka karam di Perairan Johor Baru pada tanggal 15 Desember 2021.

"Ya, bisa jadi, bisa jadi banyak terjadi seperti itu," ujar Mahfud.

Baca: Breaking News: Speedboat Pengangkut Imigran Gelap Tenggelam di Perairan Johor

Menurut dia, tindak pidana itu dengan cara yang jahat dengan mengirim orang ke luar negeri, kemudian dijadikan budak, bahkan jika di tengah perjalanan sakit ditenggelamkan atau dilempar ke laut.

Mahfud menuturkan bahwa kasus TPPO dengan modus semacam itu mulai muncul di Indonesia.

"Indonesia mulai terjerat atau terjebak ke hal-hal seperti itu, kejahatan perdagangan orang itu sudah mulai. Oleh sebab itu, kita tindak. Ada undang-undangnya," kata dia. 

Dalam rangka menyelidiki lebih lanjut, Mahfud berencana meninjau sejumlah titik perairan yang diduga menjadi lokasi penenggelaman kapal pekerja migran. "Saya akan ke tempat-tempat tertentu yang diduga banyak melakukan pelanggaran itu tindak pidana penjualan orang," ungkapnya.
 

Baca juga: 

Anak Mantan Gubernur Kepri Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Korupsi di Dispora Kepri

Tim Terpadu Ratakan Sarang Judi dan Narkoba di Kampung Aceh Batam

Wali Kota Rudi Rombak Pejabat Pemko Batam, Sejumlah Kepala Dinas Diganti


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews