Tim Terpadu Ratakan Sarang Judi dan Narkoba di Kampung Aceh Batam

Tim Terpadu Ratakan Sarang Judi dan Narkoba di Kampung Aceh Batam

Penggusuran sejumlah bangunan di kawasan Kampung Aceh oleh tim terpadu. (Foto: Margaretha/Batamnews)

Batam, Batamnews - Sejumlah bangunan semi permanen di Kampung Aceh, Muka Kuning, Batam, Kepulauan Riau dibongkar tim terpadu pada Jumat (31/3/2023).

Pembongkaran ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari penggerebekan yang dilakukan oleh Polresta Barelang di kawasan yang sama, Selasa (28/3/2023). 

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengatakan dalam operasi pembongkaran ini, melibatkan 200 personel. "Pembongkaran juga dibantu oleh masyarakat sekitar," ujar Nugroho. 

Ia menyampaikan pembongkaran bangunan gelanggang permainan (gelper) dan peredaran narkoba disambut antusias warga. 

Hal ini terlihat ketika warga juga ikut membantu dalam pembongkaran bangunan. “Warga mendukung untuk menghapus stigma kampung mereka yang dikenal sebagai sarang judi dan narkoba,” kata dia.

Pada operasi kali ini, pihaknya akan membongkar 7 lokasi di Kawasan Kampung Aceh. Setelah itu, pihaknya akan memasang CCTv di sejumlah titik untuk memantau lokasi sarang judi dan peredaran narkoba.

"Setelah ini akan ada pertemuan dengan Kapolda, dan juga warga untuk membahas mengenai pemasangan CCTV di beberapa lokasi nanti," kata dia.

Namun kegiatan pembongkaran ini disayangkan oleh pedagang sekitar, salah satunya Ida. Ia mengatakan akan kehilangan sumber pendapatan, karena selama ini menjual nasi di lokasi sekitar. “Sudah 15 tahun saya jualan,” ujarnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews