BI: Kebijakan DP 0 Persen untuk Semua Jenis Kendaraan Bermotor

BI: Kebijakan DP 0 Persen untuk Semua Jenis Kendaraan Bermotor

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.

Jakarta - Bank Indonesia (BI) memperpanjang kebijakan yang muka atau down payment (DP) 0 persen untuk kredit pembelian kendaraan bermotor (mobil/motor), serta relaksasi rasio Loan to Value atau Financing to Value (LTV/FTV) kredit properti seperti pembelian rumah.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, pelonggaran rasio LTV/FTV atau DP 0 persen ini berlaku untuk semua jenis properti, baik rumah tapak, rumah susun, serta rumah toko (ruko) dan rumah kantor (rukan).

"Perpanjangan ketentuan DP 0 persen ini berlaku efektif dari 1 Januari 2023-31 Desember 2023," ujar Perry dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala KSSK IV 2022, Kamis (3/11/2022).

Baca juga: Bank Indonesia Bantu 1.000 Bibit Cabai pada Kelompok Tani Wanita di Bintan

Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang terdiri dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Gubernur Bank Indonesia, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), juga mendorong keterlibatan perbankan untuk menyalurkan kredit.

"Bagi bank yang memenuhi kriteria NPL/NPF tertentu, semuanya dilakukan sebagai langkah bersama dengan koordinasi KSSK untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor properti, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko," imbuh Perry.

Senada, aturan serupa juga berlaku untuk DP kredit pembiayaan semua jenis kendaraan bermotor, yang telah dilonggarkan dengan uang muka paling sedikit 0 persen. Kebijakan ini berlaku setahun penuh pada 2023 mendatang. Sebab, pemerintah ingin mendorong pertumbuhan kredit di sektor industri otomotif.

Baca juga: Bank Indonesia Kepri Edukasi Guru-guru di Batam soal Uang Baru

"Kebijakan perpanjangan DP 0 persen untuk semua jenis kredit kendaraan bermotor ini untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor otomotif, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko," tuturnya.
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews