Profil Yahdi Basma, Oknum DPRD Sulteng Buronan Jaksa yang Ditangkap di Batam

Profil Yahdi Basma, Oknum DPRD Sulteng Buronan Jaksa yang Ditangkap di Batam

Kajari Batam, Herlina Setyorini menghadirkan Yahdi Basma, buronan Kejati Sulteng yang diringkus di Batam. (Foto: Juna/batamnews)

Batam, Batamnews - Yahdi Basma, terpidana kasus ITE yang jadi buronan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah selama enam bulan akhirnya ditangkap di Batam, Kepulauan Riau.

Yahdi merupakan anggota DPRD aktif Provinsi Sulteng. Ia diputus bersalah atas kasus pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Sulteng, Longki Djanggola.

Yahdi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejari Palu pada 20 September 2022 setelah terbukti bersalah dalam kasus pencemaran nama baik dan divonis 10 bulan penjara serta denda Rp 300 juta subsider 1 bulan kurungan.

Sebelum jadi legislator di Sulteng, pria kelahiran 16 Juli 1974 itu pernah menjabat sebagai Anggota KPU Sulteng dua periode; tahun 2003-2008 dan 2008-2013. Demikian dikutip referensia.id.

Pada akhirnya, Yahdi mengundurkan diri di KPU Sulteng pada 2013. Karirnya pun terus berlanjut, ia muncul dalam Pileg 2014 di Sulteng dapil Buol dan Tolotoli lewat Partai NasDem.

Yahdi pun akhirnya sukses duduk di DPRD Sulteng dengan meraup 4.944 suara, terdiri dari 3.273 di Tolitoli dan 1.671 di Buol. 

Baca: Oknum DPRD Asal Partai NasDem Tebar Senyum Usai Ditangkap Jaksa di Batam

Selanjutnya, pada Pileg 2019, Yahdi Basma tidak lagi mencalonkan diri di dapil Buol dan Tolitoli seperti yang dilakukannya pada 2014 lalu, melainkan mencalonkan diri di daerah pemilihan Kota Palu. Masih melalui Partai Nasdem.

Pada saai itu, Partai NasDem meraih 15.921 suara di Kota Palu untuk DPRD Sulteng dan berhak atas jatah satu kursi. Dari perolehan itu, Yahdi menyumbang 3.999 suara atau terbanyak diantara calon kain di NasDem dapil Kota Palu.

Yahdi berhasil ditangkap oleh tim dari Kejati Kepri dan Kejari Batam. Jaksa menangkapnya di kawasan Sekupang, Batam, pada Senin (13/3) kemarin sekira pukul 18.30 WIB. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews