Sukses Tangani RJ, Kejari Batam Raih Peringkat Empat Terbaik Nasional

Sukses Tangani RJ, Kejari Batam Raih Peringkat Empat Terbaik Nasional

Kajari Batam, Herlina Setyorini menunjukkan penghargaan yang diraih dalam penanganan restorative justice. (Foto: Juna/Batamnews)

Batam, Batamnews - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Kepulauan Riau, meraih predikat peringkat 4 terbaik Nasional sebagai Kejaksaan Negeri tipe A.

Raihan tersebut diberikan kepada Kejari Batam yang aktif dalam penyelesaian perkara berdasarkan keadilan restoratif atau restorative justice (RJ).

Penghargaan itu diberikan oleh Jaksa Agung Muda Pidum saat penutupan Rakernas Kejaksaan RI, Jumat (6/1/2023).

"Saya bersama jajaran yang mengikuti Rakernas sangat bersyukur dan
berterimakasih kepada seluruh jajaran khususnya Bidang Tindak Pidana
Umum atas kinerjanya sehingga berhasil meraih penghargaan tersebut," ujar Kajari Batam, Herlina Setyorini.

Ia berharap, penghargaan tersebut dapat menjadi penyemangat agar di tahun 2023 ini dapat memperoleh penghargaan dan apresiasi yang lebih baik lagi.

"Semoga Kejari Batam lebih baik lagi untuk ke depan setelah menerima penghargaan ini. Jadi bukan hanya di Bidang Tindak Pidana Umum, melainkan seluruh bidang," pungkasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews