Jaksa Bakal Hadirkan 20 Saksi di Sidang Kasus Korupsi SIMRS BP Batam

Jaksa Bakal Hadirkan 20 Saksi di Sidang Kasus Korupsi SIMRS BP Batam

Ilustrasi korupsi. (Foto: ist/batamnews)

Batam, Batamnews - Perkara dugaan korupsi Sistem Informasi Rumah Sakit (SIMRS) BP Batam, Kepulauan Riau, telah masuk ke persidangan. Sidang sudah bergulir sejak 15 Februari 2023.

Plh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Batam, Samuel Pangaribuan mengatakan, sidang sudah berlangsung tiga kali. Agendanya pemeriksaan saksi-saksi.

"Semalam (Rabu, 1 Maret 2023) ada lima saksi yang dihadirkan dalam sidang ketiga kasus korupsi SIMRS BP Batam," ujar Samuel, Kamis (2/3/2023).

Lima orang saksi yang dimaksud ialah Ketua Pokja BP Batam 2018 Subandi, Anggota Pokja BP Batam 2018 Asep, Dr Anni dan dr Apul selalu dokter di RSBP Batam dan staf Pusat Data dan Sistem Informasi (PDSI) BP Batam, Riki.

Baca: Jadi Tersangka Korupsi, PPK Proyek Pengadaan SIMRS BP Batam Resmi Ditahan

"Minggu lalu saksi dari salah satu rekanan, yakni empat orang dari PT Eksindo," ujar dia.

Samuel menambahkan, sidang lanjutan ditunda dua pekan lagi untuk pemeriksaan saksi. Kemungkinan ada sekitar 20 orang yang akan diperiksa.

Untuk terdakwa kasus tersebut ada dua orang yakni Rudi Martono dan Priyono Al Priyanto. Dia tak bisa menyebut apakah ada tersangka lain dari kasus itu.

"Sementara baru dua terdakwa. Kita lihat hasil persidangan di akhirnya seperti apa. Saat ini kita fokus pada fakta persidangan dulu," pungkas Samuel.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews