Duh, Oknum Dokter Spesialis Ditangkap Polisi Terkait Narkotika Jenis Sabu

Duh, Oknum Dokter Spesialis Ditangkap Polisi Terkait Narkotika Jenis Sabu

Ilustrasi.

Dumai - Seorang oknum dokter spesialis berinisial KD (42) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai terkait penyalahgunaan narkotika. Penangkapan terhadap dokter tersebut dilakukan di rumahnya. 

"Tersangka kita amankan di kediamannya Jalan Tanjung Sari, Perumahan Rafanda, Kelurahan Tanjung Palas Kecamatan Dumai Timur Kota Dumai," ujar Kapolres Dumai, AKBP Nurhadi Ismanto, dilansir RiauOnline, Sabtu (11/3/2023).

Lebih lanjut, penangkapan terhadap KD ini berawal adanya laporan masyarakat adanya penyalahgunaan narkoba oleh dokter tersebut. 

"Atas laporan tersebut, kami melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap pelaku," terangnya. 

Baca: Wakil Ketua DPRD Solok Ditangkap Polisi Terkait Narkotika

Dari tangan pelaku, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa 3 paket kecil yang diduga sabu dan 1 paket sedang, dengan berat 97 gram dan alat isap bong. 

"Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, ia mengaku mendapat narkoba jenis sabu dari SA, yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," sambungnya. 

Selain menggunakan sabu, pelaku juga memiliki peran sebagai perantara penjualan narkoba. 

Saat ini, KD sudah berada di Polres Dumai. Terhadap tersangka disangkakan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal selama 6 tahun dan maksimal selama 20 tahun.
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews