Disnaker Kepri Turunkan Tim untuk Investigasi Kecelakaan Kerja di PT Pax Ocean dan PT GMC

Disnaker Kepri Turunkan Tim untuk Investigasi Kecelakaan Kerja di PT Pax Ocean dan PT GMC

Ilustrasi.

Batam, Batamnews - Dua kecelakaan kerja terjadi di PT Pax Ocean Nanindah Mutiara Shipyard dan PT GMC Batam. 

Di PT PaxOcean dua orang tewas keracunan tercatat sebagai pekerja Subcon PT Ganda Samudra. Sementara di PT GMC dua korban tewas terlindas kendaraan wheel loader

Kecelakaan ini menimbulkan kekhawatiran dan keprihatinan masyarakat terhadap keselamatan kerja di dunia industri Kota Batam.

Baca juga: Dua Hari, Empat Nyawa Melayang dalam Kecelakaan Kerja di Batam

 Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) turun tangan untuk melakukan pengumpulan data terkait kecelakaan kerja tersebut. 

Tim dari Disnaker Kepri telah ditugaskan untuk melakukan investigasi dan pengumpulan bukti dan keterangan terkait kecelakaan kerja di kedua perusahaan tersebut.

Kepala Disnaker Kepri, Mangara Simarmata, mengungkapkan bahwa tim sedang bekerja di masing-masing perusahaan dan masih menunggu laporan dari pengawas terkait hasil investigasi. 

Baca juga: Kecelakaan Kerja: FSPMI Sebut Uap Beracun Sebabkan 2 Pekerja Tewas di PT Pax Ocean Batam

"Apabila terbukti melakukan pelanggaran, sanksi akan diatur lebih lanjut dalam UU nomor 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja," ucapnya, Jumat (10/3/2023).

Kecelakaan kerja yang terjadi di PT Pax Ocean Nanindah Mutiara Shipyard telah menewaskan dua pekerja saat mereka membersihkan tanki Kapal Pertamina Abherka. Diduga, uap racun masih tersisa di dalam tanki tersebut dari material bekas minyak yang akan dibersihkan. 

Sedangkan di PT GMC Batam, terjadi kecelakaan saat sebuah alat berat melindas dua pekerja hingga mengakibatkan kematian mereka.

 

Kecelakaan kerja yang terjadi di kedua perusahaan tersebut menunjukkan pentingnya penegakan keselamatan kerja di industri. 

“Tim sudah turun untuk melakukan penumpulan bukti dan keterangan. Tim masih bekerja di masing-masing perusahaan. Sanksi tentu ada, tapi belum bisa disimpulkan karena masih dalam proses pengumpulan data,” sebut Mangara.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews