Dua Hari, Empat Nyawa Melayang dalam Kecelakaan Kerja di Batam

Dua Hari, Empat Nyawa Melayang dalam Kecelakaan Kerja di Batam

Ilustrasi.

Batam, Batamnews - Dalam kurun waktu dua hari, ada empat pekerja di Kota Batam, Kepulauan Riau, meninggal akibat kecelakaan kerja. Penerapan K3 di perusahaan pun perlu menjadi hal yang disoroti.

Pertama, pekerja galangan kapal di Pax Ocean, Tanjunguncang, meninggal diduga akibat jatuh saat melakukan tank cleaning. Lalu dua pekerja shipyard PT Alusteel, Batuaji, yang tewas terlindas loader.

Anggota Komisi IV DPRD Kepri, Uba Ingan Sigalingging turut prihatin akan tragedi tersebut. Sebelum itu, dia mengaku sudah pernah mengingatkan kepada Pemprov Kepri melalui Disnaker untuk memastikan semua perusahaan memiliki standar kerja dan menerapkan K3.

Baca juga: Dua Pekerja Shipyard di PT PaxOcean Tewas Diduga Jatuh saat Tank Cleaning

Ia minta kepada Disnaker untuk betul-betul melakukan peninjauan langsung ke perusahaan yang berpotensi terjadi laka kerja. Terutama yang kerap menggunakan alat berat dan juga di lokasi-lokasi yang dimungkinkan terjadi kecelakaan.

"Sebelumnya kami sudah sampaikan secara jelas di perushaan PT Ably Metal Indonesia (AMI). Di situ kami melihat perusahaan tak seusai SOP. Terkait dengan K3 juga tak dimiliki agar bisa menjamin keselamatan pekerja," katanya, Kamis (9/3/2023).

Pihaknya juga sudah mewanti-wanti Kepala Disnaker Kepri akan persoalan itu. "Artinya jangan keterbatasan petugas menghalangi Disnaker untuk memastikan hal itu," ujarnya.

Baca juga: Tragis, Dua Pekerja Shipyard di Batam Terlindas Loader

Soal denda, Uba menambahkan, harus ada sanksi tegas. Pasalnya, selain memakan korban jiwa, kejadian itu juga mencoreng dunia industri di Batam.

"Termasuk juga sanksi hukum. Dinas Tenaga Kerja harus keluarkan sanksi sesuai wewenangnya dengan Undang-Undang yang berlaku," kata dia.

Uba bahkan menyarankan agar perusahaan yang tak menerapkan K3 agar ditutup sementara sampai aturan-aturan yang menyangkut keselamatan para pekerja diterapkan. 

 

"Tidak ada yang bilang itu kecelakaan. Ini harus disiapkan. Kalau sudah sesuai dengan K3 dimungkinkan jika itu bencana. Tapi ini, kan, karena kelalaian. Jadi kami minta ditindak secara tegas, bahkan perusahaan ditutup dulu sampai semuanya diterapkan," pungkas Uba. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews