PPATK Blokir Rp 500 M di Rekening Rafael Alun!

PPATK Blokir Rp 500 M di Rekening Rafael Alun!

Ivan Yustiavandana (Tangkapan layar Youtube PPATK Indonesia)

Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa total uang yang tersimpan dalam puluhan rekening pejabat pajak Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo, mencapai Rp 500 miliar.

Menurut Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, rekening yang dikumpulkan PPATK tersebut saat ini sudah diblokir. Adapun, rekening yang diblokir ini terdiri dari rekening pribadi Rafael, istrinya, serta putranya Mario Dandy Satrio, dan perusahaan atau badan hukum.

"Nilai transaksi yang kami bekukan nilainya D/K (Debit/Kredit) lebih dari Rp500 miliar dan kemungkinan akan bertambah," kata Ivan, dikutip dari CNN Indonesia, Selasa (7/3/2023).

Menurut Ivan, pemblokiran ini berkaitan dengan indikasi pencucian uang yang dilakukan Rafael. Indikasi ini diperkuat dengan transaksi di luar kewajaran dari Rafael yang tidak sesuai profil dan yang bersangkutan menggunakan nominee untuk menutupi transaksinya.

PPATK juga mendapat informasi dari masyarakat mengenai sosok dalam konsultan pajak yang terkait harta jumbo Rafael melarikan diri ke luar negeri.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah mengantongi dua nama eks pejabat di DJP tersebut yang terlibat di dalam konsultan pajak tersebut.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, nama dua orang mantan pejabat di Ditjen Pajak yang kini menjadi konsultan pajak itu diperoleh dari hasil kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Sudah (diperoleh), dikasih PPATK kemarin," kata Pahala kepada CNBC Indonesia, Selasa (7/3/2023).

Sebelumnya, PPATK memang menemukan adanya jejak keuangan terkait dengan keluarga Rafael serta konsultan pajak, yang diduga lebih dari satu perusahaan. Namun, PPATK tidak mengungkapkan nama-nama konsultan pajak tersebut.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews