Terlalu! Seorang Pria di Belakangpadang Bawa Kabur dan Cabuli Gadis 17 Tahun

Terlalu! Seorang Pria di Belakangpadang Bawa Kabur dan Cabuli Gadis 17 Tahun

Tersangka S, yang membawa kabur dan mencabuli gadis 17 tahun ditahan di Mapolsek Belakangpadang, (Foto: Reza/batamnews)

Batam, Batamnews - Pria berinisial S (34), warga Pulau Panjang, Kelurahan Kasu, Kecamatan Belakangpadang, Batam, Kepulauan Riau, terpaksa harus berurusan dengan polisi. 

Ia membawa kabur kekasihnya, sebut saja Mawar (17) hingga 4 hari. Gadis itu menginap di rumah S dan dicabuli

Kapolsek Belakangpadang, AKP Parlin Tobing mengatakan, korban pergi meninggalkan rumah sejak Jumat (3/2/2023) lalu dan baru pulang ke rumah pada Senin (6/2/2023). Ternyata, Mawar selama 4 hari tinggal di rumah S.
 
"Korban ini 4 hari tak dipulangkan oleh pelaku, dia juga bolos tak pergi ke sekolah," ujar Parlin, Sabtu (4/3/2023).

Berdasarkan pengakuan Mawar yang masih duduk di bangku kelas 2 SMA tersebut, selama tinggal di rumah S mereka kerap melakukan hubungan badan layaknya suami istri.

Baca: Bocah Laki-laki Jadi Korban Pencabulan Pria Oknum PPK di Karimun

Pengakuan tersebut membuat orangtua Mawar murka lantaran tak terima anaknya diperlakukan seperti itu. Laporan kepada polisi kemudian dilayangkan.

"Pelaku mengajak korban berhubungan badan hingga beberapa kali yang memuat ibu korban geram," kata dia. 

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Belakang Padang, Iptu Yelvis Oktaviano menambahkan bahwa Mawar dan S sudah lama saling kenal. Perkenalan mereka pertama kali melalui media sosial Facebook. 

"Menurut pengakuannya mereka berkenalan sejak tahun 2019 lalu," kata Yelvis. 

Baca: Siswa SMP di Tanjungpinang Ditangkap Polisi, 4 Kali Cabuli Siswi SD

Bahkan, lanjut Yelvis, sejak saat perkenalan itulah mereka memulai berhubungan badan kayaknya suami istri. Bahkan, S juga menyimpan video persetubuhannya dengan Mawar. 

S kini ditahan di Mapolsek Belakangpadang untuk proses hukum selanjutnya. Ia terancam hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 15 miliar.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews