Wanita Pemilik Rental PS Cabuli 17 Anak di Jambi Simpan Puluhan Video Porno

Wanita Pemilik Rental PS Cabuli 17 Anak di Jambi Simpan Puluhan Video Porno

Wanita Pemilik Rental PS yang Cabuli 17 Anak di Jambi Dibawa ke RS Jiwa.

Batam - Pemilik PlayStation tersangka pencabulan 17 anak di Jambi Yunita Sari Anggraini (20) ternyata menyimpan atau koleksi gambar dan video porno. 

Fakta itu diungkap Penyidik Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi. Puluhan koleksi gambar dan video porno di smartphone milik YSA tersebut.

Ditreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan YSA sudah dimintai keterangan terkait kepemilikan foto dan video porno yang ada di handphone dan dugaan memperlihatkannya ke korban.

"Tersangka tidak mengakui bahwa kepemilikan foto dan video porno yang ada di handphone serta melihatkan ke korban, akan tetapi faktanya kita sudah mendapatkan foto dan video yang sempat dihilangkan oleh tersangka,"tegasnya.

Andri menjelaskan, foto dan video porno yang didapat tersebut menjadi koleksi tersangka. Namun keterangan suami YSA, istrinya memang memiliki koleksi tersebut. Laporan tersebut sesuai dengan keterangan para korban.

"Jadi ini koleksi tersangka, untuk video porno yang didapat itu orang dewasa dan foto porno dewa. Sedangkan untuk koleksi kepemilikan YSA sebanyak puluhan,"katanya.

Saat ini, handphone tersangka menjadi barang bukti. Dokumen yang sempat dihilangkan tersangka juga sudah dipulihkan kembali.

"Jadi saat diperiksa tersangka tidak mengakui kepemilikan foto dan video porno tersebut," jelasnya.

Andri menambahkan, sejauh ini belum ada penambahan korban dalam kasus pencabulan tersebut. Namun, polisi meminta para korban untuk melaporkan bila mengalami pencabulan.

"kita juga sudah meninggal nomor handphone di warga serta ketua Rt kita lagi melakukan olah TKP,"ujarnya.

Polisi masih mendalami motif tersangka mengumpulkan anak-anak tersebut di rumahnya dan alasan membuka rental PS.

"Kita saat ini masih mendalami motif tersang," tutupnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews