Wanita Kelainan Seks di Jambi Paksa 4 Anak Perbesar Payudara

Wanita Kelainan Seks di Jambi Paksa 4 Anak Perbesar Payudara

Yunita Sari Anggraini (20), tersangka pencabulan 17 anak. (Foto: Istimewa)

Jambi, Batamnews - Polisi telah memintai keterangan enam korban tambahan dari Yunita Sari (20), wanita kelainan seksual yang menjadi tersangka pencabulan 17 anak. 

Salah satu bentuk pelecehan seksual yang diterima korban, diduga Yunita memaksa empat anak perempuan melakukan pembesaran payudara.

"Kami sudah memeriksa enam korban tambahan, di antaranya lima perempuan, satu laki-laki," ujar Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudhistira, kepada wartawan Rabu (8/2/2023).

Baca juga: Wanita Pemilik Rental PS Cabuli 17 Anak di Jambi Simpan Puluhan Video Porno

Andri menyebut pembesaran payudara korban dilakukan secara paksa oleh Yunita dengan bantuan alat.

"Dari keterangan empat korban perempuan, modusnya, tersangka memaksa korban-korban itu melalukan pembesaran payudara menggunakan pompa asi," katanya.

Andri menyebut, pemaksaan terhadap empat anak itu dilakukan saat korban berbelanja di warung milik Yunita yang juga membuka jasa rental Playstation itu. Korban kemudian diminta masuk ke dalam rumah Ibu satu orang anak itu untuk melakukan hal tersebut.

Baca juga: Wanita Muda Tersangka Pencabulan di Jambi Lapor Polisi, Ngaku Diperkosa 8 Anak

"Jadi di rumahnya kan buka rental PS dan warung. Nah saat berbelanja itulah empat korban itu dipaksa melakukan pembesaran payudara menggunakan pompa asi," jelasnya.

Sekadar mengingatkan saat ini Yunita tengah dibantarkan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Jambi. Tersangka pencabulan itu akan diobservasi kejiwaannya selama 14 hari.
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews