Wanita Muda Tersangka Pencabulan di Jambi Lapor Polisi, Ngaku Diperkosa 8 Anak

Wanita Muda Tersangka Pencabulan di Jambi Lapor Polisi, Ngaku Diperkosa 8 Anak

Ilustrasi (Foto: Istockphoto/Markgoddard)

Jambi - YS (20), wanita muda tersangka pencabulan terhadap 17 anak bawah umur, ternyata membuat laporan ke Polresta Jambi. Dalam laporannya, YS mengaku sebagai korban pemerkosaan.

Menurut sumber detikSumut, laporan itu diterima oleh Polresta Jambi pada Jumat (3/2/2023) lalu, seiring dengan laporan belasan anak yang menjadi korban. YS mengaku diperkosa oleh delapan anak.

Kanit PPA Satreskrim Polresta Jambi Ipda Chrisvani Saruksuk mengatakan bahwa kasus ini akan ditangani dengan pasal 285 yang menyebut tentang perkosaan.

"Untuk perkara yang dilaporkan dan kita tangani di Polresta, YS mengaku diperkosa oleh sejumlah anak," ujarnya, Senin (6/2/2023).

Pengakuan YS, ia menjadi korban pemerkosaan di rumahnya sendiri. Rumah tersebut juga menjadi TKP, laporan 17 anak yang mengaku dilecehkan oleh YS.

Saat ini kasus ini masih dalam proses penyelidikan PPA Polresta Jambi. YS sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi, pada Sabtu (4/2) dini hari.

"Kita masih melakukan penyelidikan," tutup Vani.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews