Gubernur Ansar Kecewa Rute Pelayaran MV Lintas Kepri Tujuan Lingga Pindah ke Malaysia

Gubernur Ansar Kecewa Rute Pelayaran MV Lintas Kepri Tujuan Lingga Pindah ke Malaysia

Kapal fery MV Lintas Kepri yang dulunya sempat melayari pelayaran Tanjungpinang-Lingga. (Foto: Istimewa)

Tanjungpinang, Batamnews - Kapal fery MV Lintas Kepri yang melayani rute pelayaran Tanjungpinang-Lingga sejak akhir tahun 2022 lalu tidak lagi berlayar melayani rute tersebut. Kabarnya, kapal itu kini beralih melayani pelayaran ke Negeri Jiran Malaysia.

Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), H. Ansar Ahmad melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kepri, Hasan mengungkapkan bahwa pengalihan jalur tersebut bukan atas izin Gubernur, melainkan inisiatif pihak Badan Usaha Pelabuhan (BUP).

"Gubernur meminta agar ini diluruskan. Dan beliau minta agar Kadis Perhubungan atau Karo Ekonomi Pembangunan selaku Pembina BUMD untuk menindaklanjuti hal ini," kata Hasan, Minggu (5/2/2023), melansir dari laman resmi Pemprov Kepri.

"Kita tegaskan bahwa Pemprov Kepri tidak pernah menyuruh dan menyetujui PT. Pelabuhan Kepri mengalihkan jalur pelayaran ke Lingga menjadi ke Malaysia. Namun pihak Pelabuhan Kepri mengaku sudah mendapat persetujuan Gubernur, jelas hal itu tidak benar," kata Hasan, Minggu (5/2/2023). 

Baca juga: BUP Respon Isu MV Lintas Kepri Bakal Layani Pelayaran ke Malaysia

Sebelumnya, lanjut Hasan, saat asisten Ekbang Luki Zaiman diminta oleh Gubernur memimpin RKP BUMD BUP, sudah tegas disampaikan jangan ada pengalihan jalur sebelum ada kapal pengganti. Namun, justru PT. Pelabuhan Kepri sudah mengambil keputusan sendiri. 

"Perlu kita tegaskan sekali lagi kepada masyarakat bahwa Gubernur tidak pernah menyetujui pengalihan jalur pelayaran Lintas Kepri. MV Lintas Kepri sejak awal dibuka jalur pelayarannya diperuntukkan untuk masyarakat Lingga, sebagai sarana memperkuat konektivitas antar pulau sesuai visi dan misi Gubernur. Dan sudah seharusnya pihak Pelabuhan Kepri bisa sejalan dengan visi dan misi tersebut," tegas Hasan. 

"Bagaimanapun juga Ini sudah terjadi. Dan Pemprov Kepri akan segera mengevaluasi kinerja Direktur PT. Pelabuhan Kepri. Gubernur sangat kecewa dan menegur keras atas ini," jelas Hasan. 

Hasan menyebut bahwa BUMD dibentuk oleh Pemerintah Daerah tidak hanya sekedar untuk mencari untung. Melainkan, yang lebih penting bisa membantu kemudahan pelayanan masyarakat. Karena hakekatnya Pemerintah adalah melayani masyarakat. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews