Terseret Kasus Narkoba, Azhari David Yolanda Terancam Lengser dari DPRD Batam

Terseret Kasus Narkoba, Azhari David Yolanda Terancam Lengser dari DPRD Batam

Kantor DPRD Batam. (Foto: Dok. Batamnews)

Batam, Batamnews - Badan Kehormatan (BK) DPRD Batam akan berikan sanksi tegas kepada Azhari David Yolanda dari fraksi NasDem yang ditangkap karena narkoba. Hal itu sesuai dengan mekanisme yang berlaku. 

Anggota BK DPRD Batam, Harmidi mengatakan pihaknya belum melakukan rapat internal untuk membahas persoalan salah satu anggota dewan yang ditangkap karena narkoba tersebut. 

Namun mengenai informasi tertangkapnya Azhari, Harmidi mengaku sudah megetahui hal tersebut. 

“Kami memang sudah tahu infonya tentang dugaan itu, salah satu anggota DPRD kena narkoba,” ujar Harmidi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (26/1/2023) sore. 

Sebagai salah satu anggota BK, ia menyampaikan bahwa dirinya akan menunggu proses hukum yang berlaku. Kemudian akan dilakukan rapat internal di BK DPRD Batam. 

“Kami rapat internal dalam jangka waktu dekat ini karena saya juga masih di luar kota, nanti akan ada keputusan dari BK,” katanya. 

Berdasarkan mekanisme yang berlaku, adapun sanksi yang diberikan kepada oknum anggota dewan itu berupa pergantian antar waktu (PAW). Hal itu dikarenakan sudah masuk ranah kepolisian dan apabila terbukti bersalah.  “Kemungkinan besar akan diPAW,” kata dia. 

Proses PAW tersebut dilakukan beberapa tahap. Setelah rapat internal di BK dilaksanakan, maka pihaknya akan mengeluarkan surat rekomendasi PAW kepada partai yang bersangkutan. 

“Kami serahkan ke partai, tapi kami rekomendasikan agar di-PAW,” ucapnya. 

Sebelumnya diberitakan, anggota DPRD Batam Azhari David Yolanda dari fraksi NasDem ditangkap karena narkoba, Rabu (25/1/2023) malam. 

Pada saat penangkapan, Azhari tidak sendiri, ia bersama wanita muda di salah satu kamar di Hotel Pacific. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,68 gram. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews