Polresta Barelang Tangkap Anggota DPRD Batam Diduga Saat Pesta Narkoba

Polresta Barelang Tangkap Anggota DPRD Batam Diduga Saat Pesta Narkoba

Ilustrasi

Batam, Batamnews - Seorang anggota DPRD Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), berinisial ADY dari fraksi partai Nasdem dikabarkan diringkus oleh Satres Narkoba Polresta Barelang. Ia diamankan saat berada di Hotel Pasific Batam, pada Rabu (25/1/2023).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ADY diamankan karena menggunakan narkotika jenis sabu, ia diringkus bersama seorang wanita muda berinisial NTS, barang bukti sabu seberat 0,68 gram pun ikut diamankan.

"Ya benar, semalam kami amankan yang bersangkutan bersama satu orang lainnya," ujar Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol Lulik Febyantara, Kamis (26/1/2023).

Baca juga: Hindari Truk Tronton, Bus Naga Line Terjungkal di Jalan Lintas Siak-Buton

Kendati demikian, Lulik masih enggan menjelaskan lebih rinci terkait penangkapan tersebut. Hal itu dikarenakan masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut yang dilakukan oleh penyidik.

"Masih dalam proses penyidikan, akan segera dikabari proses perkembangannya nanti," kata dia.

Untuk diketahui, ADY merupakan anggota DPRD aktif periode 2019 hingga saat ini, ia merupakan Politisi Partai Nasdem yang yang sebelumnya terpilih dari Dapil Kecamatan Sekupang dan Belakang Padang.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews