Senangnya 8 Warga Binaan Lapas Tanjungpinang Jalani Asimilasi di Rumah

Senangnya 8 Warga Binaan Lapas Tanjungpinang Jalani Asimilasi di Rumah

Delapan warga binaan Lapas Tanjungpinang yang menerima asimilasi sebelum pulang ke rumah masing-masing. (Foto: Lapas Tanjungpinang untuk Batamnews)

Tanjungpinang, Batamnews - Senyuman terpancar dari wajah delapan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Umum Kelas IIA Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Kegembiraan itu muncul setelah mereka menerima SK asimilasi untuk menjalani sisa hukum di rumah, Sabtu (28/1/2023). 

Kepala Lapas (Kalapas) Umum Kelas IIA Tanjungpinang, Maman Hermawan, mengatakan WBP yang mendapatkan asimilasi itu sudah menjalani hukuman 2 per 3 dari masa tahanan. Mereka semua berkasus pada tindak pidana umum pencurian.

"Selamat bagi warga binaan yang mendapatkan hak asimilasi di rumah," ujar Maman.

Baca: Rutan Karimun Berlakukan Syarat Tambahan untuk Napi Asimilasi

Asimilasi diberikan kepada WBP yang memenuhi syarat. Tentunya telah sesuai dengan Kepmenkumham Nomor M.HH-186.PK.05.09 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Jangka Waktu Pemberlakuan Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.

Untuk itu dia mengingatkan kepada 8 WBP agar dapat berkelakuan baik dan berinteraksi secara normal dengan masyarakat. Jangan sampai melakukan atau mengulangi perbuatan yang melanggar hukum atau pidana.

"Kita ingatkan agar WBP selalu menjaga kesehatan, jaga diri, dan juga harus bisa menjaga hubungan baik dengan masyarakat serta jangan melakukan pengulangan tindak pidana,” katanya.

Baca: Napi Asimilasi di Karimun Dilarang Keluyuran saat Pandemi Corona

Apabila dalam menjalani asimilasi ini WBP Kemabli berbuat onar apalagi melakukan pelanggaran hukum. Maka hak-haknya dapat dicabut dan kembali menjalani pidana.

"Asimilasi yang diterima WBP bisa dicabut jika kembali berurusan dengan hukum atau tindak pidana," ucapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews