Warga Binaan Lapas Kelas IIA Tanjungpinang Jalani Vaksinasi Covid-19

Warga Binaan Lapas Kelas IIA Tanjungpinang Jalani Vaksinasi Covid-19

Warga binaan di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang menerima vaksinasi Covid-19. (Foto: Ary/batamnews)

Bintan, Batamnews - Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau juga menyasar kalangan warga binaan atau narapidana (napi) yang sedang menjalani masa hukuman.

Ratusan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tanjungpinang yang berada di Kecamatan Gunung Kijang, menerima vaksinasi ini pada Selasa (6/7/2021) kemarin.

Kepala Lapas Kelas II A Tanjungpinang, Wahyu Hidayat, mengungkapkan vaksinasi bagi warga binaan ini merupakan program “Gerai Vaksinasi Presisi” yang ditaja Polres Bintan.

Penyuntikan vaksin khusus napi ini dilaksanakan di dalam lapas, dan melibatkan Urkes Polres Bintan, Tenaga Medis Puskesmas Kawal dan Tenaga Kesehatan Lapas, disaksikan Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Kapolres Bintan atas pelaksanaan Gerai Vaksinasi Presisi ini. Jumlah penerima vaksinasi sebanyak 350 orang," ujar Wahyu Hidayat, kemarin.

Baca: Didominasi OTG, Tambah 55 Kasus Positif Covid-19 di Bintan

Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono, mengatakan tujuan dilaksanakannya Gerai Vaksinasi Presisi Polres Bintan dalam rangka mendukung percepatan program pemerintah yaitu melaksanakan Vaksinasi Covid-19 secara masal.

"Untuk sasaran kali ini kepada warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tanjungpinang," katanya.

Warga binaan juga harus divaksin seperti warga lainnya. Masing-masing akan mendapatkan dua kali penyuntikan atau dua dosis per orang.

Vaksinasi ini menurutnya merupakan salah satu upaya yang paling efektif untuk mengatasi penularan Covid-19.

“Vaksinasi di lapas ini akan dilaksanakan dalam 2 hari yaitu 6-7 Juli 2021," ucapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews