DPRD Batam Pertanyakan Izin Apartemen Citra Plaza Nagoya

DPRD Batam Pertanyakan Izin Apartemen Citra Plaza Nagoya

Wakil Ketua Komisi I DPRD Batam, Safari Ramadhan. (Juna/Batamnews)

Batam, Batamnews - Persoalan pembangunan Apartemen Citra Plaza Nagoya, yang berada di kawasan Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau, kini kembali didudukkan dalam RDP di Komisi I DPRD Batam, Rabu (18/1/2023).

Apartemen yang dibangun di bawah naungan PT Ciputra itu dipertanyakan soal perizinan. Menurut dewan, ada kejanggalan dalam dokumen IMB yang dikantongi oleh perusahaan tersebut. 

Wakil Ketua Komisi I DPRD Batam, Safari Ramadhan menyebut, bahwa IMB yang dimiliki oleh PT Ciputra untuk Apartemen Citra Plaza Nagoya itu termaktub ada 36 lantai.

Baca juga: Respons Manajemen Apartemen Ciputra Sikapi Keluhan Warga Perumahan Bukit Mas

"Sementara faktanya di apartemen itu hanya ada 31 lantai saja. Kan, ini jadi pertanyaan kita," kata Safari.

Hal itulah yang menjadi sorotan dewan. Legislator bahkan minta PT Ciputra untuk terbuka mengenai permasalahan izin.

Di runut pada RDP sebelumnya, DPMPTSP juga mengakui bahwa perizinan PT Ciputra untuk Apartemen Citra Plaza Nagoya belum lengkap. Untuk itu Safari menyarankan agar perusahaan segera melengkapinya.

"Kalau memang benar belum lengkap (perizinan), saya minta PT Ciputra untuk segera mengurus atau melengkapi perizinan ini. Menurut versi dari Ciputra bahwa dari 36 lantai itu sudah masuk IMB, dan mencakup di dalamnya. Tapi menurut kita tidak," kata dia.

Baca juga: Ganggu Aktivitas Warga, DPRD Batam Minta Proyek Apartemen Ciputra Setop Sementara

Jika memang ada kendala dalam pengurusan izin, lanjutnya, DPRD siap membantu memuluskan proses perizinan.

"Bagi kita, kalau Ciputra belum melengkapi izin, segera dilengkapi. Kalau memang ada kendala dalam pengurusan izin, akan kita bantu menyelesaikannya untuk segera diproses," ujar Safari.

Dia tak ingin ada kendala dalam proses pengurusan izin tersebut. Juga untuk menghindari ada investasi yang tidak mengikuti aturan yang ada.

"Untuk memastikannya, kita bakal sidak (inspeksi) di sana, karena dari aduan warga juga ada bangunan yang dikerjakan memakan badan jalan," pungkasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews