Ganggu Aktivitas Warga, DPRD Batam Minta Proyek Apartemen Ciputra Setop Sementara

Ganggu Aktivitas Warga, DPRD Batam Minta Proyek Apartemen Ciputra Setop Sementara

Pengerjaan proyek apartemen Citra Plaza Nagoya bikin warga sekitar resah (Foto: Arjuna/Batamnews)

Batam, Batamnews - Pembangunan Apartemen Citra Plaza Nagoya, Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), yang dibangun di bawah naungan PT Ciputra membuat masyarakat resah.

Warga Perumahan Bukit Mas merasa terganggu atas pembangunan tersebut. Proyek itu dinilai tak sesuai prosedur, mulai dari drainase yang ditutup, material bangunan yang berserakan, hingga tanah bekas galian yang menumpuk sampai di tengah jalan perumahan.

Masih banyak lagi keluhan masyarakat setempat atas proyek apartemen Ciputra itu. Sampai-sampai Komisi I DPRD Batam melakukan sidak di lokasi beberapa waktu lalu dan kini didudukkan dalam RDP bersama pihak terkait, Senin (12/12/2022).

Baca juga: PKS Lingga Gelar Rakerda Rumuskan Program hingga Target Pemilu 2024

Komisi I DPRD Batam dan masyarakat setempat meminta kepada pihak berwajib untuk memasang garis police line. Dan kepada developer diminta untuk menyetop pengerjaan proyek untuk sementara sampai semua sesuai prosedur dan tak mengganggu ketertiban.

Ketua Komisi I DPRD Batam, Lik Khai meminta agar pihak developer bisa melengkapi perizinan. Ciputra Group juga diharapkan dapat berembuk bersama warga setempat untuk menyelesaikan masalah itu.

"Kita minta developer untuk rembuk bersama warga. Pengerjaan proyek juga kami minta disetop untuk sementara waktu," kata dia.

Baca juga: Gubernur Kepri Ansar Raih Penghargaan Pembina Kabupaten/Kota Peduli HAM 2022

Anggota Komisi I DPRD Batam, Utusan Sarumaha ingin memastikan proses pembangunan saat ini sama dengan perizinan yang dikeluarkan Pemko Batam.

"Dari data yang disampaikan perusahaan, kita menemukan data-data bahwa terjadi fatwa 2022, kemudian IMB nya 2018. Apa fatwanya, kita tak tau apa yang berubah. Misal cuma 20 lantai, fatwa 30 lantai," ujar dia.

Pihaknya juga meminta dinas terkait untuk melakukan tindakan di lapangan. Kalau ada yang belum relevan, pemerintah harus memberikan kesempatan Ciputra untuk melengkapi perizinan.

"Kami harap melalui RDP ini ada penyelesaian persoalan yang bisa diterima semua pihak," pungkas Utusan.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews