Blackout Listrik di Batam Masih Diselidiki PLN, DPRD Kepri Ingatkan Kompensasi

Blackout Listrik di Batam Masih Diselidiki PLN, DPRD Kepri Ingatkan Kompensasi

Konferensi pers Komisi III DPRD Kepri dan PT PLN Batam serta Dinas ESDM  provinsi Kepri usai melaksanakan RDP. (Foto: Margaretha/Batamnews)

Batam, Batamnews - Komisi III DPRD Kepulauan Riau (Kepri) memanggil PT PLN Batam untuk menindaklanjuti pemadaman total atau blackout pada Minggu (1/1/2023) lalu. 

Rapat dengar pendapat (RDP) digelar secara tertutup di Gedung Graha Kepri, Rabu (4/1/2023) siang. 

Anggota Komisi III DPRD Kepri, Irwansyah mengatakan dari RDP tersebut disampaikan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi secara menyeluruh secara komprehensif agar kejadian pemadaman listrik hingga 8 jam itu tidak terulang kembali. 

Baca juga: Misteri Blackout Listrik di Batam, Tumbur Sihaloho Terheran-heran

Kemudian, PT PLN Batam dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepri akan mengatur lebih lanjut mengenai kompensasi ketika listrik padam hingga 8 jam dalam sehari. 

Mengenai kompensasi tersebut telah diatur lebih lanjut dalam Peraturan Gubernur Kepri nomor 22 tahun 2017 tentang tingkat mutu pelayanan dan biaya yang terkait dengan penyaluran tenaga listrik oleh PT PLN Batam. 

“Dalam pergub tersebut telab diatur bahwa berapa lama boleh padam, kalau melebihi dari yang ditentukan maka akan diberikan kompensasi berupa pemotongan rekening kepada pelanggan,” ujarnya. 

Baca juga: PLN Batam Pastikan Listrik Batam Pulih 100 Persen

Untuk menindakalnjuti hal itu, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) akan turun untuk menghitung berapa lama waktu pemadaman listrik. Sehingga kemudian akan diketahui jumlah kompensasi yang akan diberikan. “Setiap wilayah berbeda hitungannya, jadi perlu dihitung,” kata Irwansyah. 

Berdasarkan Pasal 6 Pergub 22 tahun 2017, dijelaskan bahwa PT PLN Batam wajib memberikan pengurangan tagihan listrik kepada konsumen sebesar 10 persen dari biaya atau rekening minimum. 

Diperhitungkan dalam tagihan listrik atau pembelian token listrik prabayar pada bulan berikutnya, apabila realisasi tingkat mutu pelayanan tenaga listrik melebihi 10 persen di atas besaran tingkat mutu pelayanan tenaga listrik yang ditetapkan.

 

Selain itu, pihaknya meminta agar PT PLN Batam menyiapkan langkah konkret untuk perbaikan pembangkit, jaringan transmisi maupun gardu induk. Pihaknya juga meminta PT PLN Batam untuk berusaha semaksimal mungkin agar kejadian serupa tidak terulang lagi. 

Selanjutnya, akan ada RDP lanjutan di bulan Maret mendatang untuk menindaklanjuti rapat hari ini. Dan meminta agar PT PLN Batam dapat memberikan checklist dan SOP recovery. 

“Maret trennya pemakaian bertambah, secara umum dari sisi pembangkit bisa memasok 504 MW sedangkan beban puncak 472,9 MW,” kata dia. 

Disinggung mengenai ada dugaan tarif listrik akan dinaikkan karena adanya pemadaman listrik, Irwansyah mengatakan hal itu tidak masuk dalam pembahasan. Namun dalam beberapa kali rapat dengan PT PLN Batam, rencana kenaikan tarif listrik tidak pernah dikemukakan.

“Sejauh ini tidak ada, apalagi kita baru saja melewati masa Pandemi Covid-19,” ucapnya lagi.

PLN Batam bentuk tim khusus

Sementara itu, Direktur Utama PT PLN Batam, Muhammad Irwansyah Putra mengatakan pihaknya masih mendalami penyebab utama pemadaman listik dua hari lalu. 

Pihaknya juga sudah membentuk tim khusus untuk mempercepat proses untuk mengetahui penyebab padamnya listrik.

"Tim konsultan sudah bekerja. Jadi diharapkan dalam waktu dekat ini sudah ada jawaban pasti penyebab gangguan listrik," katanya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews