Polisi Ciduk DPO Bandar Narkoba Alex Bonpis Terkait Kasus Eks Kapolda Sumbar

Polisi Ciduk DPO Bandar Narkoba Alex Bonpis Terkait Kasus Eks Kapolda Sumbar

Irjen Teddy Minahasa. (Foto: Istimewa via tvonenews)

Jakarta - Alex Bonpis, DPO bandar narkoba Kampung Bahari, Jakarta Utara (Jakut), ditangkap polisi. Polisi menyebutkan penangkapan Alex terkait kasus eks Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Teddy Minahasa (TM).

"Ada keterkaitannya dengan TM makanya kita koordinasi dengan kasubdit 1 karena ini ada kaitannya dengan BB ke Pak Kapolsek, Pak Kasran tapi ke dia. Kita akan koordinasi dengan kasudit 1," Kasubdit II Ditnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Andi Oddang melansir detikcom, Selasa (17/1/2023).

"Pak Kasranto ini menjual BB-nya ke Alex Bonpis, itu keterangan awal mulanya kita coba mau konfrontir," jelas dia.

Andi mengatakan Alex ditangkap bersama keluarganya di Cikampek. Polisi masih menyelidiki keterlibatan keluarga Alex Bonpis. Termasuk terkait tujuan Alex Bonpis pergi ke luar kota.

"Iya sudah diamankan tadi malam. Jam 1 malam di luar kota. Di Cikampek. Ada sama keluarganya, cuman masih didalami keterlibatannya," imbuhnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews