Polisi Berpangkat Kombes Ditangkap Terkait Narkoba, Barang Bukti Sabu 1,1 Gram

Polisi Berpangkat Kombes Ditangkap Terkait Narkoba, Barang Bukti Sabu 1,1 Gram

Ilustrasi.

Dodo

Jakarta - Seorang polisi berpangkat komisaris besar (kombes) berinisial YBK ditangkap terkait kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu.

YBK ditangkap bersama barang bukti sabu seberat 1,1 gram di sebuah hotel, di Jakarta Utara pada Jumat (6/1/2023).

"0,5 gram sama 0,6 gram (sabu). Jadi ada dua barbuk," kata Diresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa dilansir  kumparan, Sabtu (7/1/2023).

Saat diamankan, Kombes YBK bersama seorang wanita. Saat ini YBK dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan.

Baca: Diduga Terlibat Narkoba, Ratusan Perwira Tinggi Polisi di Filipina Disuruh Mengundurkan Diri

"Sudah di Polda," sambungnya.
 
Perwira polisi itu ditangkap di salah satu hotel di Jakarta Utara, tepatnya pukul 15.36 WIB.

Kepolisian belum mengungkap identitas lebih jauh soal identitas dan tugas perwira polisi tersebut. Termasuk kronologi penangkapannya.
 

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :