Bupati Rafiq Semringah Karimun Raih Penghargaan Tertinggi dari Ombudsman RI

Bupati Rafiq Semringah Karimun Raih Penghargaan Tertinggi dari Ombudsman RI

Bupati Karimun Aunur Rafiq.

Dodo

Karimun, Batamnews - Pemerintah Kabupaten Karimun meraih predikat kepatuhan tertinggi dalam Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 dari Ombudsman Republik Indonesia.

Bahkan, untuk tingkat Provinsi Kepulauan Riau, Kabupaten Karimun meraih nilai tertinggi dari Kabupaten/Kota lainnya.

"Ini prestasi yang patut kita banggakan bersama. Kita ingin selalu memberikan pelayanan terbaik untuk seluruh masyarakat Karimun," kata Bupati Karimun, Aunur Rafiq, Jumat (23/12/2022) saat dikonfirmasi batamnews.

Disebutkan oleh Rafiq, bahwa penilaian penyelenggaraan pelayanan publik merupakan salah satu upaya pencegahan maladministrasi.

Sehingga, dengan menilai kondisi penyelenggaraan pelayanan publik secara komprehensif, menghasilkan opini pengawasan pelayanan publik yang dijadikan acuan kualitas.

"Keberhasilan ini merupakan kerja bersama dalam memberikan hasil yang terbaik dalam pelayanan publik," ujar Rafiq.

Ia menambahkan bahwa, Pemkab Karimun selalu terbuka terhadap saran dan kritikan selama itu untuk perbaikan dan peningkatan pelayanan publik, akan direspons positif dan segera ditindaklanjuti.

Baca: Ombudsman Rilis Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Kepri 2022, Karimun Tertinggi

Dalam kesempatan itu, Rafiq juga memberi apresiasi yang tinggi kepada OPD Pemkab Karimun yang telah bekerja keras dalam memenuhi standar pelayanan publik, sebagaimana tuntutan masyarakat yang ingin mendapat pelayanan terbaik. 

"Saya mengucapkan terima kasih sekaligus memberi apresiasi atas kerja-kerja dari seluruh OPD Pemkab Karimun, sehingga kami mendapatkan opini Tertinggi dari Ombudsman RI," kata dia.

Rafiq mengatakan penghargaan dari Ombudsman RI ini, bukan tujuan utama tapi mejadi motivasi bagi ajaran semua OPD Pemkab Karimun untuk terus lebih giat lagi bekerja terutama dalam melayani masyarakat.

Sebab, ASN sebagai abdi negara yang tugas pokoknya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa memandang status sosialnya.

"Penghargaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik ini semata-mata kami persembahkan untuk seluruh masyarakat Kabupaten Karimun, sebagai bukti komitmen kami dalam memberikan pelayanan publik yang terbaik," ujarnya.

Adapun yang menjadi perhatian khusus Ombusman dalam memberikan penilaian di tingkat Pemerintah Daerah, adalah terkait pelayanan di bidang Kesehatan, Pendidikan, Sosial, Perizinan, Administrasi dan Kependudukan.

Dari hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik (opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik) di Provins Kepri, Ombusman menempatkan Pemerintah Kabupaten Karimun berada dipuncak, yang memperoleh nilai 90.92, dalam kategori A dengan opini Kualitas Tertinggi.  

Sedangkan OPD Pemerintah Kabupaten Karimun yang masuk penilaian Kategori A, antara lain, Puskesmas Meral, Puskesman Karimun, Dinas Pendidikan, Dinsos dan DPMPTSP meraih nilai tertinggi. Dinkes dan Disdukcapil.

Diketahui penilaian Ombusman dikelompok dalam 3 kategori, yaitu kategori A dengan opini pelayanan Kualitas Tertinggi, kategori B-Kualitas Tinggi dan kategori C-Kualitas Sedang.

Dalam kategori A, khusus untuk Pemda di Provinsi Kepri, Pemkab Karimun bersama Pemkab Natuna dengan nilai 90.64 dan Pemko Tanjungpinang-nilai 88.14.

Di kategori B, dihuni Pemkab Lingga-87.27, disusul Pemprov Kepri 84.01, Pemkab Anambas-83.42, Pemko Batam-83.06, dan Pemkab Bintan yang berada di urutan paling akhir dengan poin 82.36.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :