Pria di Tanjungpinang Bobol Ruko Lalu Gasak Ratusan Bungkus Rokok

Pria di Tanjungpinang Bobol Ruko Lalu Gasak Ratusan Bungkus Rokok

Tersangka KR (bertopi dan membelakangi kamera) saat diringkus aparat Polresta Tanjungpinang. (Foto: ist)

Tanjungpinang, Batamnews - Maling berinisial KR (31) dibekuk Satreskrim Polresta Tanjungpinang. Dia telah beraksi di sejumlah lokasi, mulai dari membobol ruko dan menjarah isinya serta mencuri sepeda motor.

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Ronny Burungudju mengatakan tersangka sudah dijebloskan ke sel tahanan. Begitu juga dengan barang bukti hasil curian sudah diamankan. 

"Pelaku kita bekuk Jumat (18/11/2022). Kini pelaku meringkuk di sel tahanan," ujar Ronny, baru-baru ini.

Baca: Dua Maling Diikat Warga di Tiang Pos Sekuriti Kawasan Lubuk Baja

Adapun aksi curat yang dilakukan di Ruko Jalan Peralatan, Kelurahan Melayu Kota Piring, Kecamatan Tanjungpinang Timur Kota Tanjungpinang pada 27 Oktober 2022 sekira pukul 03.00 WIB. 

Pria itu membobol ruko dan mengambil ratusan bungkus rokok yang ada di dalamnya, termasuk uang tunai sebesar Rp 1 juta, dengan total kerugian diperkirakan Rp 6,8 juta.

"Pas dicek rekaman cctv dan dalam rekaman tersebut tertangkap camera pelaku membuka pintu ruko tersebut dengan cara paksa dan merusak pintu ruko tersebut," jelasnya.
 
Tim Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta dan Unit Jatanras Polsek Tanjungpinang Timur meringkus KR pada 18 November 2022 sekira pukul 21.00 WIB.

Baca: Dua Rampok Kejam Piting Nyonya Pemilik Kedai di Tanjungpinang Terekam CCTV

Hasil pengembangan terhadap pelaku ternyata juga memalukan aksi pencurian di warung di Jalan Sei Jang nomor 23 RT 003/ RW 001, Kelurahan Sei Jang, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang.

"Setelah dinterogasi, pelaku mengakui bahwa melakukan pencurian di warung dan ruko," katanya.

Kemudian selanjutnya Tim jatanras melakukan pengecekan terhadap kamar kos pelaku di Jalan Peralatan, Kelurahan Melayu Kota Piring, Kecamatan Tanjungpinang Timur Kota Tanjungpinang. 

Di sana, tim mengamankan beberapa barang bukti alat yang digunakan pada saat melakukan tindak pidana pencurian tersebut.

"Ternyata pelaku juga terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polsek Tanjungpinang Kota yang masih didalami oleh reskrim setempat," ucapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews