Jangan Sembarang Parkir di Jalur Pesepeda, Dishub Batam Rancang Aturan 

Jangan Sembarang Parkir di Jalur Pesepeda, Dishub Batam Rancang Aturan 

Jalur pesepeda. (ilustrasi)

Batam, Batamnews - Pemanfaatan jalur sepeda di Batam Center Kota Batam, Kepulauan Riau, tampaknya masih belum optimal.

Jalur dengan penandaan garis yang ditandai dengan gambar ikon pesepeda tersebut pun tampak jarang digunakan. Malah hanya menjadi lokasi parkir kendaraan.

Pesepeda pun jarang lewat jalur tersebut. Apalagi tren pesepeda dikatakan Sekretaris Komisi I DPRD Batam, Safari Ramadhan bersifat musiman.

Baca juga: 300 Pesepeda Meriahkan `Tropical Ride` di Bintan

"Saya kira penggunaan sepeda ini musiman saja. Jadi kita memaklumi masyarakat yang seperti itu (memadati parkir di jalur pesepeda)," kata dia, Senin (19/12/2022).

Ia menambahkan, jalur sepeda memang salah satu yang dibutuhkan, baik itu sebagai tempat bersepeda dan lain sebagainya. Namun ada baiknya juga pemanfaatannya dioptimalkan.

"Soal anggaran pengecatan jalur itu saya kira tidak mubazir. Tapi yang penting itu harus dijaga dan dioptimalkan penggunaannya," pungkas dia. 

Baca juga: Aksi Pesepeda Nekat di Tengah Jalanan Batam Dikecam Netizen

Dinas Perhubungan Batam memang sudah mewacanakan jalur pesepeda yang baru dibuat oleh BP Batam itu dialihfungsikan menjadi kawasan parkir tepi jalan untuk jam-jam tertentu. Apalagi Batam Center, minim kawasan parkir. 

Beberapa di antaranya ialah ruas Jalan Engku Puteri Utara di Depan Kantor Pos, Bank BRI, Rumah Makan BCM dan sekitarnya, serta kawasan Greenland. 

"Sementara ini masih kita perbolehkan (parkir) lantaran belum dipasang rambu-rambunya," katanya.

 

Kendati demikian, pihaknya tetap memperhatikan teknis parkir lokasi tersebut. Setiap pemarkir harus memposisikan kendaraan dengan sejajar sehigga tidak mengenai bahu jalan.

Kemudian, jam parkir di ruas jalur sepeda juga tidak 24 jam. Warga tidak dapat memarkirkan kendaraannya di jalur sepeda pada pukul 05.00 WIB hingga pukul 09.00 WIB dan pukul 16.00 WIB hingga 19.00 WIB. Terutama pada akhir pekan.

"Saya mengimbau di jam segitu pengendara jangan parkir di jalur pesepeda," kata Salim.

Lebih lanjut, aturan ini sudah disosialisasikan kepada Sat Lantas, BP Batam dan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air sembari mempersiapkan rambu untuk di kawasan itu. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews