Warga Terimbas Perluasan Bandara RHA Karimun Terima Ganti Rugi Lahan

Warga Terimbas Perluasan Bandara RHA Karimun Terima Ganti Rugi Lahan

Seremoni penyerahan ganti rugi untuk warga pemilik lahan terimbas pembangunan Bandara RHA Karimun. (Foto: Edo/batamnews)

Karimun, Batamnews - Pembebasan lahan untuk perluasan Bandara Raja Haji Abdullah (RHA) Karimun, Kepulauan Riau telah dirampungkan pemerintah dengan memberikan ganti rugi lahan milik masyarakat.

Ganti rugi itu diberikan pada empat pemilik lahan, yang disaksikan langsung oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan juga Bupati Karimun Aunur Rafiq, Selasa (6/1/2022).

Keempat pemilik lahan yang telah dibebaskan antara lain, Nyok Min dengan luas tanah 27.970 meter persegi, sehingga nilai ganti rugi yang diberikan sebesar Rp 3.471.996.812, Jasman dengan luas tanah 4.586 meter persegi, sehingga ganti rugi yang dibayarkan sebesar Rp 1.077.984.944.

Kemudian, Bernadus Nong Boli luas tanah yang dibebaskan 7.195 meter persegi, sehingga ganti rugi yang dibayarkan sebesar Rp 1.650.797.469, dan terakhir tanah milik Ramses Simanjuntak seluas 1.382 meter persegi, dengan biaya ganti rugi yang dibayarkan sebesar Rp 261.199.613.

Pemkab Karimun sangat berterima kasih pada warga yang telah mau menyerahkan lahan miliknya untuk perluasan bandara yang nantinya digunakan oleh khalayak.

Baca: Kementerian LHK Bakal Putihkan Hutan Lindung untuk Pembangunan Bandara RHA Karimun

Selain itu, dana hibah yang dari Pemprov Kepri ke Kabupaten Karimun sangat bermanfaat dalam pembangunan dan perluasan bandara RHA.

"Terimakasih juga kepada Bapak Gubernur atas hibah Rp 10 miliar, dari dana tersebut kami hanya gunakan Rp 6 miliar lebih, dan masih tersisa Rp 4 miliar. Mudah-mudahan sisanya itu masih dapat digunakan untuk di anggaran perubahan bagi Kabupaten Karimun. Jangan ditarik kembali Pak Gubernur, balikkan ke Karimun lagi, insyaallah akan dimanfaatkan," ujar Rafiq.

Selain itu lanjut Rafiq, ucapan terimakasih juga disampaikan kepada Kejari Karimun dan Badan Pertanahan Nasional (BPN), yang telah melakukan pendampingan, sehingga pembebasan lahan bisa selesai dan sukses.

"Yang belum selesai tinggal masalah pembangunan bandara, dan insyaallah kami terus berjuang dengan Bapak Gubernur, agar 2024 bandara kita selesai sehingga bisa digunakan oleh pesawat besar seperti Boeing 737," ucap Rafiq.

Saat ini, tinggal menunggu status pelepasan kawasan hutan, hal itu sudah ditindaklanjuti ke pusat dan telah menemui beberapa kementerian terkait.

"Tapi saya yakin ini akan selesai dalam tiga bulan kedepan," ucapnya.

Baca: Disuntik Rp 10 Miliar, Bandara RHA Karimun Perpanjang Runway 400 Meter

Sementara itu, Gubernur Kepri Ansar Ahmad memastikan diawal tahun 2024 Bandara RHA di Kecamatan Tebing itu sudah bisa dilandasi oleh pesawat besar, jenis Boeing 737 tujuan Jakarta dan ke berbagai daerah.

"Karimun ini kalau tidak ada akses penerbangan susah mau maju, investor malas lewat Batam itu pakai menyeberang lagi. Kalau kita ajak ke sini justru mereka minta disediakan helikopter, itu biayanya mahal, kita tak mampu sediakan. Makanya ke depan mudah-mudahan bandara itu bisa menjadi trigger (perkembangan) ekonomi," ujar Ansar.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews