Polisi Razia Miras di Jodoh dan Kavling Lama, Dua Dus 'Topi Miring' dan 'Orang Tua' Disita

Polisi Razia Miras di Jodoh dan Kavling Lama, Dua Dus

Polresta Barelang razia miras di Jodoh (Lubuk Baja) dan Kavling Lama (Sagulung) dalam kegiatan Operasi Pekat. (Foto: dok Polresta Barelang)

Batam - Polisi merazia para penjual minuman keras di wilayah Sei Jodoh, Kecamatan Lubuk Baja dan Kavling Lama, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Sabtu (3/12/2022). Para penjual yang menjadi target razia baik di toko hingga kompleks perumahan.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho melalui tim razia Ipda Evander Clinton Maail menyebut pihaknya mengamankan satu dus minuman merk Topi Miring di Sei Jodoh,  sedangkan di Kavling Lama tim razia juga menyita miras merk Cap Orang tua sebanyak satu dus.

"Kegiatan ini untuk memberikan efek jera kepada para pemilik toko ataupun pemilik miras. Selain itu, kami juga mengimbau masyarakat untuk ikut aktif menjaga kamtibmas di wilayahnya masing-masing," terangnya, Selasa (6/12/2022)

Selain merazia miras, polisi juga memantau kejahatan jalanan, perjudian, penjualan miras, tempat hiburan malam dan prostitusi saat operasi pekat tersebut.

"Kegiatan tersebut sesuai dengan arahan Kapolresta Barelang menyampaikan seluruh jajaran Polsek untuk terus lakukan razia terhadap miras. Kami berharap bantuan dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran miras di wilayah Kota Batam untuk menciptakan Kota Batam yang aman dan kondusif," ucapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews