Buruh Batam Kawal Pembahasan UMK 2023 di Graha Kepri

Buruh Batam Kawal Pembahasan UMK 2023 di Graha Kepri

Unjuk rasa buruh di depan Gedung Graha Kepri, Batam, Jumat (2/12/2022). (Foto: Juna/Batamnews)

Batam - Unjuk rasa buruh di depan Gedung Graha Kepri, Batam, Jumat (2/12/2022). Para buruh dengan tegas menolak rekomendasi UMK 2023 oleh Wali Kota Batam, HM Rudi.

Dewan Pengupahan Provinsi Kepri tengah menggelar rapat di Gedung Graha Kepri membahas UMK Kabupaten/Kota yang sudah direkomendasikan.

Baca juga: Wali Kota Rekomendasikan ke Gubernur Kepri UMK Batam 2023 Rp 4.500.044, Naik 6,97 Persen

Unjuk rasa buruh di depan Gedung Graha Kepri, Batam, Jumat (2/12/2022). (Foto: Juna/Batamnews)

Wali Kota Batam sebelumnya menandatangani rekomendasi UMK Batam 2023, sebesar Rp 4.500.000. Nilai itu dari hasil pembahasan di Dewan Pengupahan pada 29 November 2022. Tertuang dalam Surat Wali Kota Batam nomor 1260/KT.04.02/XII/2022.

Baca juga: Sebut Upah Ideal 2023 Rp 5,3 Juta, FSPMI Batam: KHL Harusnya Jadi Dasar Penentuan UMK

Rumusan ini mengacu pada Permenaker Nomor 18 Tahun 2022. Para buruh meminta UMK Batam 2023 sesuai survei dan patokan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) 2023 yang disurvei perwakilan buruh senilai Rp 5.076.139.
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews