Apindo Prediksi UMK Batam 2023 Senilai Rp 4,3 Juta, Buruh Minta Rp 5,3 Juta

Apindo Prediksi UMK Batam 2023 Senilai Rp 4,3 Juta, Buruh Minta Rp 5,3 Juta

ilustrasi

Batam, Batamnews - Dewan Pengupahan Kota (DPK) Batam akan melakukan pembahasan upah minimum kota (UMK) 2023 pada pekan depan. Sebelumnya DPK Provinsi Kepri telah mengeluarkan hasil perhitungan upah minimum provinsi (UMP) sebesar Rp 3.192.322. 

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Batam, Rafky Rasyid mengatakan sementara ini pihaknya telah menghitung UMK Batam 2023 berdasarkan PP 36 tahun 2021 tentang pengupahan. 

“Di samping itu, kami juga menunggu formula penghitungan dari Kemenaker (Kementrian Tenaga Kerja),” ujarnya, Kamis (17/11/2022). 

Baca juga: Buruh Tuntut UMK Batam 2023 Sebesar Rp 5,3 Juta

Jika penghitungan UMK 2023 berdasarkan PP 36/2021, pihaknya memperoleh angka kenaikan sebesar 2,1 persen. Besarannya mencapai kurang lebih Rp 112 ribu sedangkan UMK Batam 2022 sebesar Rp 4.186.359. Jika naik Rp 112 ribu, makan UMK 2023 menurut Apindo menjadi Rp 4.298.359.

"Prediksi hanya naik Rp 112 ribu, tapi angka pastinya tetap menunggu dari Kemenaker, dan pembahasan bersama DPK nanti," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Batam, Rudi Sakyakirti mengatakan pembahasan UMK Batam dilakukan setelah ada penetapan upah di tingkat provinsi.

Baca juga: Buruh Tuntut Kenaikan Upah, Wahyu Wahyudin: UMK Rp 5 Juta Untuk Hidup Layak

"Memang seperti itu mekanismenya. Jadi kalau di provinsi sudah ada angka, baru kabupaten dan kota lainnya, termasuk Batam," ujarnya.

Informasi yang ada saat ini masih menggunakan PP nomor 36 tahun 2021. Pihaknya juga masih menunggu, jika ada perubahan aturan terkait penghitungan UMK di Batam.

"Masih menunggu, sebelum surat Kemenaker turun, formula angka belum bisa dipastikan," katanya.

Sebelumnya, pihak buruh melakukan aksi demontrasi agar UMK 2023 bisa naik 13 persen. kenaikan upah minimum 2023 mengacu pada inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

“Kenaikan 13% dihitung dari inflasi 6,5%, pertumbuhan ekonomi 4,5% dan alfa 2%. Inflasi dan Pertumbuhan ekonomi data year on year (yoy) dari September 2021 sd September 2022. Alfa adalah prediksi periode Oktober hingga Desember 2022,” ujarnya. 

Pihaknya juga telah melakukan survei kebutuhan hidup layak (KHL) pasca kenaikan BBM sesuai Permenaker 18/2022. Adapun total item yang disurvei mencapai 64 item di sejumlah pasar di Batam. 

“Rata-rata nilainya Rp 5.076.000, Hal ini belum ditambah dengan selisih bayar upah 2021 dan 2022 sebesar 286 ribu jadi totalnya adalah Rp 5,3 juta,” kata dia.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews