Lagi, BP Batam Janji Gusur Habis Bangunan Liar di Jalur Hijau

Lagi, BP Batam Janji Gusur Habis Bangunan Liar di Jalur Hijau

Kios liar yang berdiri di jalur hijau di sebelah Poltek Negeri Batam. (Foto: Iskandar/BATAMNEWS)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Janji Badan Pengusahaan (BP) Batam menggusur sejumlah kios liar di Batam yang berdiri di lokasi-lokasi ilegal seperti di jalur hijau belum terlaksana di akhir tahun ini. BP Batam kembali berjanji menggusur pada tahun depan.

Deputi IV Bidang Pengusahaan Sarana Lainnya BP Batam, Nur Syafriadi mengatakan, alasan tertunda setelah dana sebelumnya digunakan untuk hal lain.

“Anggaran sebelumnya ada, kini diperuntukkan untuk pembebasan lahan guna membangun rumah susun di daerah Tanjung Uncang,” ujar Nur Syafriadi baru-baru ini.

Dalam penggusaran nanti, BP Batam dan Pemko Batam bersinergi dengan harapan daerah yang seharusnya menjadi kawasan hijau tidak disalah gunakan lagi.

“Harusnya kita bersinergi tidak penting siapa jadi koordinator yang penting kerja,” kata Nur.

Nur Syafriadi memetakan, apa yang ada di buffer zone atau area jalan tersebut merupakan aset dari BP Batam, sementara untuk penjagaan serta penertiban aset itulah yang menjadi tugas dan fungsi keberadaan Ditpam.

Menurut dia rencana penertiban itu tetap akan dilaksanakan namun tidak dalam waktu dekat ini. Dengan demikian direncanakan akan berjalan melalui anggaran tahun 2016.

 

[snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews