Dua Pelajar Viral Penendang Nenek di Tapanuli Selatan Jadi Tersangka

Dua Pelajar Viral Penendang Nenek di Tapanuli Selatan Jadi Tersangka

Tangkapan layar video pelajar tendang nenek di Tapanuli Selatan, Sumut.

Tapanuli Selatan, Batamnews - Sebelumnya sempat viral video memperlihatkan aksi pelajar bersepeda motor pelat nomor 'T' yang menendang nenek hingga tersungkur. Peristiwa ini pun menimbulkan banyak kecaman.

Diketahui, ternyata peristiwa ini terjadi di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara (Sumut). Terkini, dua pelajar penendang nenek itu pun, ditetapkan tersangka. Penetapan ini dilakukan setelah proses diversi yang dilakukan selama dua hari terakhir tidak menemukan titik terang.

"Pada hari Selasa kemarin kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap terlapor yaitu inisial IH dan PH, dengan didampingi oleh Bapas (Balai pemasyarakatan) dan Bapas juga sudah melakukan penelitian pemasyarakatan terhadap dua terlapor, sehingga kami menaikkan status dari terlapor menjadi tersangka," kata Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Imam Zamroni dalam video yang diunggah pada akun media sosial Polres Tapsel, Rabu (23/1102022).

Baca juga: Nenek-nenek di Batam Ngamuk ke Pemilik Kos Gegara Bau Kotoran Kucing, Polisi Turun Tangan

Imam mengatakan, penetapan status ini dilakukan setelah upaya diversi gagal menemui kesepakatan. Imbas kegagalan itu kemudian menghasilkan rekomendasi Bapas yang meminta agar status kedua terlapor segera ditetapkan demi kepastian hukum.

Setelah penetapan status kedua pelajar tersebut, Polres Tapsel akan segera melimpahkan berkasnya ke pengadilan. Rencananya pelimpahan itu akan dilakukan, Kamis (24/11/2022).

"Rekomendasi dari Bapas, untuk memberikan cepat kepastian hukum terhadap terlapor, kami pada hari Kamis besok akan melimpahkan berkas perkara penganiayaan ringan ini ke Pengadilan Negeri Padangsidimpuan," ujar Imam.

Untuk proses hukum selanjutnya, penanganan perkara kedua pelajar ini akan ditangani oleh PN Padangsidimpuan.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews