Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian Rakor Bahas Penanganan Pidana Pemilu 2024 di Lingga

Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian Rakor Bahas Penanganan Pidana Pemilu 2024 di Lingga

Rakor Penegakan Hukum Terpadu di One Hotel Dabo Singkep (Foto: Istimewa)

Lingga, Batamnews - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lingga, bersama Kepolisian Resor (Polres) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Daik Lingga, menggelar rapat koordinasi Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di One Hotel Dabo Singkep, Selasa (15/11/2022).

Ketua Bawaslu Lingga, Zamroni mengatakan, kegiatan tersebut hanya digelar satu hari saja.

"Kegiatan ini untuk menyamakan persepsi penanganan tindak pidana Pemilu 2024," kata dia kepada Batamnews, Rabu (16/11/2022).

Baca juga: Layanan Si Daing Merantau Besutan Imigrasi Dabo Permudah Warga Lingga Urus Paspor

Pantauan di lokasi, turut hadir pada kegiatan tersebut, selain Ketua Bawaslu Lingga juga ada Kajari Lingga, Wakapolres Lingga, serta seluruh jajaran anggota Gakkumdu.

"Saya berharap dengan adanya rapat koordinasi Gakkumdu ini dapat terjalin sinergitas dan penyamaan persepsi antara Bawaslu, kepolisian dan kejaksaan terkait penanganan pidana Pemilu di Kabupaten Lingga," ujar Zamroni.

Namun demikian, ia berharap pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 di Kabupaten Lingga dapat berjalan lancar. Tidak ada pelanggaran Pemilu, serta tercipta Pilkada yang aman, tertib dan kondusif.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews