Cerita Nahas Pemulung di Batam Dijemput Maut saat Curi Lampu Reklame

Cerita Nahas Pemulung di Batam Dijemput Maut saat Curi Lampu Reklame

Warga sempat heboh saat menyaksikan mayat tergantung di papan reklame pinggir jalan di Simpang Frengki, Batam Center. (insert: becak motor milik LIS yang berisi lampu curian)

Batam, Batamnews - Warga sempat heboh saat melihat jasad seorang pria tergantung di papan reklame pinggir jalan di Simpang Frengki, Jl Raja Haji Fisabilillah, Kelurahan Baloi Permai, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Sabtu (12/11/2022).

Pria itu mengenakan kaos merah dan celana pendek hitam. Ia tak bergerak tersangkut di sela-sela besi baliho itu. Tak jauh dari baliho itu tampak sebuah becak motor (betor) yang berisi lampu-lampu sorot papan reklame pinggir jalan itu. Tampak tangannya terlilit kabel listrik salah satu lampu sorot.

"Gara-gara mau curi lampu akhirnya kesetrum. Mau curi lampu itu. Lihat saja gerobaknya banyak besi-besi tua. cuma gara-gara itu sampai korban nyawa," ucap warga di lokasi saat itu.

Baca juga: Sehari Tak Pulang, Pemulung Ditemukan Meninggal Dunia di Halte SMP 12 Tanjungpinang

Polisi yang datang kemudian  melakukan olah TKP dengan memasang police line di sekitar area.

Pemulung itu pun kemudian dievakuasi. Dari keterangan polisi, pria tersebut berinisial LIS (24). Dan petugas membenarkan kematiannya akibat kesetrum.

Kapolsek Batam Kota, I Made Putra menyebut LIS warga ruli Baloi Kolam, Sei Panas. "Inisialnya LIS, 24 tahun, kerjaannya pemulung," ucapnya.

Baca juga: Ratusan Pemulung Demo Kantor Sucofindo Batam, Ini Tuntutannya

Dalam gerobak motor tak jauh dari baliho besar itu memang terlihat empat lampu sorot. Selain itu ditemukan kunci pas, gunting dan botol air mineral berisikan alkohol jenis tuak.

"Petugas piket sebelum melakukan evakuasi inafis Polresta Barelang tiang reklame masih dialiri listrik. Kemudian memanggil pihak Bright PLN Batam, untuk memadamkan listrik sementara," ujar kapolsek.

Jenazahnya dievakuasi ke RS Bhayangkara. Polisi memeriksa sejumlah saksi atas kasus ini.
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews