Polda Kepri Teken Kerja Sama Bantuan Pengamanan dengan 8 Instansi

Polda Kepri Teken Kerja Sama Bantuan Pengamanan dengan 8 Instansi

Kapolda Kepri Irjen Pol Dr. Aris Budiman menandatangani naskah kerjasama bantuan pengamanan dengan delapan instansi. (Foto: Bidang Humas Polda Kepri)

Batam, Batamnews - Polda Kepulauan Riau (Kepri) menandatangani perjanjian kerjasama dengan sejumlah instansi terkait dengan bantuan pengamanan, Rabu (2/11/2022). 

Kapolda Kepri, Irjen Aris Budiman menyebutkan, kerjasama itu diteken dengan delapan instansi baik pemerintah maupun swasta.

"Sebanyak delapan instansi yakni Kemenkumham Kepri, BNNP Kepri, Bawaslu Kepri, BMKG, PT Telkom, Kawasan Industri Cammo, Abujapi Kepri dan Komisi Informasi Kepri," ujar Aris. 

Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan di gedung Graha Lancang Kuning Polda Kepri dan dihadiri sejumlah pejabat utama Polda Kepri. 

Menurutnya, Polda Kepri akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik di bidang pengamanan dan penegakan hukum.

Tentunya pada kegiatan tersebut akan menjadi payung hukum bagi Polda Kepri dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi terutama dalam lingkup perjanjian kerjasama.

"Terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada semua pihak atas terselenggaranya perjanjian kerjasama ini dengan harapan kedepan semoga kerjasama dan hubungan harmonis terus terjaga dengan baik," pungkasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews