Sidak 58 Apotek di Kepri, Polisi Temukan 5 Merek Obat Mengandung EG dan DEG 

Sidak 58 Apotek di Kepri, Polisi Temukan 5 Merek Obat Mengandung EG dan DEG 

Sidak petugas Polda Kepulauan Riau di salah satu apotek untuk memantau peredaran obat sirup mengandung Etilen Glikol. (Foto: ist)

Batam, Batamnews - Kepolisian menyidak puluhan apotek yang tersebar di wilayah Kepulauan Riau. Dari sidak ini, didapati temuan lima merek obat sirup yang dilarang beredar namun telah dipisahkan atau tak dipajang di etalase. 

Kelima obat tersebut yakni Termorex Sirup, Flurin SMP Sirup, Unibebi Cought Sirup, Unibebi Demam Sirup dan Unibebi Demam Drops.  

Obat-obat tersebut diduga mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG), kandungan tersebut menunjukkan adanya cemaran yang melebihi ambang batas aman. 

"Kita laksanakan pengecekan pada Jumat (21/10) di sejumlah apotek yang berada di wilayah hukum Polda Kepri," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Teguh Widodo, Sabtu (22/10/2022). 

Baca: Polres Karimun Sidak Toko Obat dan Apotek, Masih Temukan Obat Sirup

Menurutnya, temuan obat-obatan berupa sirup untuk anak tersebut sudah dipisahkan. Saat ini pihak apotek menunggu penarikan oleh distributor serta instruksi lebih lanjut dari Dinas Kesehatan dan juga BPOM. 

"Sudah didata yang dilarang dijual, disimpan sementara oleh masing-masing apotek dan tak diperjualbelikan sambil menunggu tindakan lanjutan dari pemerintah," kata dia. 

Baca: Kemenkes Instruksikan Seluruh Apotek Setop Sementara Jual Obat Sirup, Termasuk di Lingga

Sementara, lanjut Teguh, sebagian apotek juga telah mendapatkan surat dari distributor agar tak memperdagangkan serta menarik produk-produk yang dilarang tersebut. 

Untuk obat jenis sirup lainnya,Rteguh mengimbau agar tak diperjualbelikan untuk saat ini. Apabila memang bersifat wajib untuk keperluan medis maka tak dikeluarkan dengan sembarangan.

"Harus lebih diperketat dengan resep dokter serta apotek tersebut wajib melakukan konfirmasi terhadap dokter yang mengeluarkan resep," jelasnya. 

Baca: BPOM Kepri Setop Penjualan Obat Sirup Mengandung Etilen Glikol, Tarik dari Peredaran

Total ada 58 apotek di seluruh Kepri yang menjadi sasaran sidak polisi. Rinciannya, di Batam ada 13 apotek, lima apotek di Anambas, tiga apotek di Bintan dan 16 apotek di Karimun.

Kemudian, 4 apotek di Tanjungpinang, 5 apotek di Lingga dan 13 apotek di Natuna.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews